TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enam tersangka terorisme yang ditangkap di wilayah Lampung hingga Cirebon selama dua hari terakhir ternyata merupakan kelompok Jamaah Islamiah (JI).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa para tersangka diduga turut terlibat dalam menyembunyikan teroris yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Penangkapan yang dilakukan tersebut diatas telah dilakukan sesuai dengan rencana penangkapan yang ada dan keseluruhannya termasuk dalam jaringan JI yang mengamankan para pelarian DPO atau matlubin," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (8/2/2023).
Lebih lanjut, Ramadhan menambahkan bahwa penangkapan keenam tersangka juga dinilai telah sesuai dengan rencana penangkapan dari penyidik.
"Bahwa keterangan tersebut di atas telah sesuai dengan rencana penangkapan yang ada dan keseluruhannya termasuk dalam jaringan JI yang mengamankan para pelarian DPO atau matlubin," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam tersangka tindak pidana teroris di wilayah Lampung hingga Cirebon selama dua hari terakhir terhitung sejak Selasa (7/2/2023) hingga Rabu (8/2/2023).
"Tersangka yang sudah diamankan berjumlah 6 orang," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (8/2/2023).
Dijelaskan Aswin, tersangka pertama berinisial J yang ditangkap di wilayah Palembang, Sumatera Selatan pada Selasa (7/2/2023).
Selanjutnya, tersangka IR, LS, AF yang ditangkap di wilayah Lampung pada Rabu (8/2/2023).
Berikutnya, tersangka AS dan B yang ditangkap di wilayah Cirebon dan Jakarta pada Rabu (8/2/2023).
Menurut Aswin, pihaknya kini masih tengah akan melakukan pemeriksaan untuk mendalami jaringan terhadap keenam tersangka.
Baca juga: Dua Hari Berturut-turut, Densus 88 Tangkap 6 Tersangka Teroris di Wilayah Palembang hingga Cirebon
"Selanjutnya akan dilakukan pemerikasaan awal oleh tim penyidik investigasi dan tim introgator," tukasnya.