Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus peredaran narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa sebagai terdakwa membuka berbagai fakta baru.
Satu di antaranya ialah kode panggilan yang digunakan para pelaku dalam rangkaian peristiwa pidana yang dilakukan.
Termasuk di antaranya kode "Singgalang 1" yang rupanya disematkan kepada Teddy Minahasa.
Sementara terdakwa lainnya, eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara menggunakan kode "Triaga 1".
"Apakah sebutan Kapolda Sumatra Barat itu Singgalang 1?" tanya jaksa penuntut umum, Setyo Adhi Wibowo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/2/2023).
"Betul. Kalau Kapolres Triaga 1," ujar saksi Aleyxi Aubedillah yang juga mantan Kasat Narkoba Polres Bukittinggi.
Baca juga: Jaksa Tunjukkan Bukti Sabu Hingga Alat Komunikasi Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Dody dalam Sidang
Saat di luar persidangan, tim JPU menyebut bahwa terungkapnya arti kode itu merupakan sebuah poin penting.
"Satu lagi yang paling penting pada hari ini terungkap siapa sebenarnya panggilan Singgalang 1 pada Kapolda Sumbar," ujar jaksa Setyo Adhi Wibowo saat ditemui awak media usai persidangan.
Namun JPU enggan membeberkan lebih lanjut maksud pertanyaan mereka mengenai kode tersebut di dalam persidangan.
Mereka hanya mengaitkan kode tersebut dengan materi dakwaan.
Baca juga: Teddy Minahasa Sangkal Perintahkan Dody Prawiranegara Tukar Sabu, Jaksa Bakal Tunjukkan Bukti
"Itu ada pada dakwaan kami bahasa itu," katanya.
Sebelumnya, kode Singgalang 1 memang disebutkan dalam dakwaan yang dibacakan JPU pada persidangan lalu.
Kode itu dilontarkan Teddy Minahasa saat berbicara dengan Dody pada acara jamuan makan malam di Hotel Santika tanggal 20 Mei 2022.