News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KSAD Usul Ada Kodam di Setiap Provinsi, Pengamat: Harus Ada Urgensinya

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat Militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi. Fahmi penambahan Komando Daerah Militer (Kodam) di Setiap Provinsi perlu kajian yang komprehensif.

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengusulkan penambahan Komando Daerah Militer (Kodam) pada tahun ini. KSAD meminta adanya Kodam disetiap provinsi.

Saat ini hanya terdapat 15 Kodam dari total 38 provinsi yang ada.

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menilai usulan tersebut perlu kajian yang komprehensif. Terutama mengenai urgensi dibentuknya Kodam disetiap Provinsi.

Baca juga: Rencana Bentuk Kodam di Setiap Provinsi, Menhan Prabowo: Sistem Pertahanan Kita Rakyat Semesta

“Terkait urgensi. Isu menyangkut pengembangan satuan teritorial TNI AD sejak awal reformasi banyak dikritisi oleh kelompok masyarakat sipil. Jadi rencana itu tentu saja harus memiliki urgensi dan basis argumen yang tepat,” katanya Minggu (12/2/2023).

Menurut Fahmi pernyataan KSAD yang membandingkan posisi Kodam dengan Polda di Provinsi menurutnya tidak tepat. Posisi Polri kata dia setara adalah dengan organisasi TNI bukan dengan matra di TNI sebagaimana ketika Polri masih berada di bawah ABRI.

“Lagipula pembentukan Polda di setiap provinsi memiliki basis argumen dan urgensinya sendiri. Tidak bisa disama-ratakan,” katanya.

Fahmi mengatakan pengembangan Kodam kurang sejalan dengan rencana pemantapan fungsi Kogabwilhan sebagai representasi interoperabilitas TNI. Pembentukan satuan teritorial, mestinya dilakukan dalam kerangka kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi TNI, bukan sekadar penyelarasan dengan wilayah administrasi pemerintahan daerah dan kepolisian.

“Kalaupun ada kehendak untuk menyelaraskan dengan pemerintahan daerah dan kepolisian maka yang mestinya lebih relevan adalah pembentukan organisasi yang akan menjadi perpanjangan tangan atau pelaksana tugas dan fungsi Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI di daerah, bukan sekadar satuan teritorial TNI AD,” katanya.

Baca juga: DPR Sambut Baik Usulan KSAD Dudung Ada Kodam di Tiap Provinsi, tapi Beri Catatan

Selain itu menurutnya rencana pembentukan Kodam di setiap Provinsi akan memunculkan pertanyaan terkait proporsionalitas dan masa depan rencana-rencana pembentukan satuan teritorial di matra lainnya. Seperti misalnya Kodamar TNI AL dan Kodau TNI AU.

“Apakah juga akan dikembangkan dengan mengacu pada administrasi pemerintahan daerah atau tetap mengacu pada proyeksi ancaman-tantangan yang bersifat militeristik serta potensi gangguan terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah?” Katanya.

Oleh karena kata dia jika dilakukan tanpa kajian,  usulan pembentukan Kodam di setiap provinsi akan sulit dilakukan dan hanya sekedar wacana saja.

“Jika tidak dilakukan kajian mendalam, apa yang disampaikan Jenderal Dudung itu akan mandeg di tataran wacana tanpa realisasi,” pungkasnya.

Sebelumnya KSAD mengatakan rencana pembentukan Kodam di setiap Provinsi sudah disetujui oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

"Jadi nanti sesuai perintah dari Menhan dan Panglima TNI sudah setuju. Nanti setiap provinsi akan ada Kodam," kata Dudung usai Rapim TNI AD pada Jumat (10/2/2023).

"Ini nanti kita usulkan kepada Panglima TNI, sudah kita usulkan, Panglima nanti akan mengusulkan kepada Kemhan. Kemhan nanti akan mengusulkan kepada Menpan. Tentunya nanti juga akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan karena kan akan menyangkut masalah anggaran," sambung dia.

Menurut Dudung adanya Kodam di setiap provinsi untuk menyesuaikan dinamika tantangan ke depan.
Rencana tersebut, kata dia, dilakukan juga untuk menciptakan keseimbangan dengan unsur Kepolisian yang ada di daerah.

Baca juga: Panglima TNI Buka Kemungkinan Untuk Bangun Satu Kodam di DOB Papua

"Kita menyesuaikan kelihatannya kalau dari Kemhan, bahwa tantangan ke depan, karena polisi dulu tipe C Kolonel, tipe B bintang satu, tipe A bintang dua, sekarang semua sudah tipe A semua bintang dua semua, sementara di tempat kami di provinsi masih ada yang Kolonel, sehingga nanti seimbang lah. Nanti akan seperti itu," kata Dudung.

Ia mencontohkan dalam pelaksanaannya kemungkinan Danrem yang berpangkat Brigjen di wilayah yang belum ada Kodamnya akan dinaikan pangkat menjadi Mayjen dan menjabat sebagai Pangdam di wilayah tersebut.

"Tahun ini (rencananya), kan itu tinggal mindahkan. Contoh Korem Lampung dari Danrem bintang satu tinggal jadikan Pangdam di situ, nanti Danrem jadi Kasdamnya," kata Dudung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini