Perjanjian utang piutang antara eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Sandiaga Uno, pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua Umum Golkar, Erwin Aksa.
Menurut Erwin Aksa, Anies Baswedan berutang sebesar Rp50 miliar pada Sandiaga Uno saat perhelatan Pilkada DKI 2017, di mana Anies-Sandi maju sebagai calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub).
Kala itu, menurut Erwin Aksa, pasangan Anies-Sandi mengalami kesulitan logistik.
"Waktu itu (Pilkada DKI 2017) logistik susah, yang punya logistik kan Sandi. Sandi punya banyak saham, likuiditas bagus, dan sebagainya."
"Jadi ada perjanjian satu lagi, yang saya kira ada di Pak Rikrik (advokat Rikrik Rizkiyana) itu," ungkap Erwin Aksa dalam siniar Akbar Faizal yang tayang Sabtu (4/2/2023), dikutip Tribunnews.com.
"Kira-kira begitu, ini yang punya likuiditas itu Pak Sandi, kemudian memberi pinjaman pada Pak Anies."
"Pada waktu itu putaran pertama, lagi tertatih-tatih juga kan. Kira-kira begitu, itu yang saya lihat, ada di Pak Rikrik itu. Nilainya apa ya, Rp50 miliar barangkali," sambungnya.
Saat ditanya Akbar Faizal apakah Anies Baswedan sudah melunasi utangnya, Erwin Aksa meragukannya.
Ia memperkirakan hingga saat ini, utang Anies pada Sandiaga Uno belum lunas.
"Saya kira belum barangkali ya," jawab Erwin.
2. Sandiaga Uno
Utang-piutang sebesar Rp 50 miliar antara calon presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno, menjadi sorotan.
Utang tersebut, diberikan Sandiaga Uno pada Anies Baswedan saat mereka maju pada Pilkada DKI 2017.
Kini setelah utang lama Anies Baswedan menjadi polemik, Sandiaga Uno mengaku sudah mengikhlaskannya.