News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Keluarga di Jambi Doa Bersama di Makam Brigadir Yosua, Berharap Vonis Hakim Memenuhi Rasa Keadilan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Doa bersama di makam Brigadir Yosua sebelum pelaksanaan persidangan vonis Ferdy Sambo Cs, Senin (13/2/2023) pagi.

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Jelang sidang vonis terhadap Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, keluarga Brigadir Yosua di Jambi menggelar doa bersama, Senin (13/2/2023) pagi.

Doa bersama dilakukan di makam Yosua dipimpin oleh Rohaniawan Pendeta Royanto Situmorang selaku pendeta yang mengawal kasus ini sejak awal.

Doa bersama diawali dengan tabur bunga yang dilakukan oleh dua bibi Yosua, Roslin dan Rohani Simanjuntak serta paman dan pendeta yang hadir dalam proses doa bersama ini.

Kemudian dilanjutkan dengan penyembahan, nyanyian dan pujian kepada Tuhan serta doa agar memohon hakim dapat memberikan vonis yang adil.

Baca juga: Link Live Streaming Sidang Vonis Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, Diamankan 200 Polisi dan Tim Gegana

"Kita berdoa untuk hari ini agar keputusan sidang yang diputuskan hakim agar dapat memutuskan vonis Ferdy Sambo dengan memenuhi rasa keadilan," ujar Pendeta Roy.

Menurut Roy, vonis yang diinginkan oleh keluarga dan masyarakat sesuai dengan apa yang telah diperbuat Ferdy Sambo Cs yang telah menghilangkan nyawa Brigadir Yosua.

Selain itu doa bersama ini sekaligus mendoakan orang tua Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak serta keluarga agar dapat diberikan kekuatan dan ketabahan.

Sidang Vonis

Diketahui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang pembacaan vonis atau putusan terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (13/2/2023).

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, sidang tersebut rencana digelar di ruang utama PN Jakarta Selatan Oemar Seno Adji.

"Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Senin 13 Feb 2023 (agenda) untuk putusan," kata Djuyamto dalam keterangannya.

Djuyamto menyebut, sidang akan digelar sekira pukul 09.30 WIB dengan mekanisme bergiliran.

Baca juga: 7 Fakta Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari ini

Kendati demikian, Djuyamto tidak dapat memastikan siapa yang akan dijatuhi vonis terlebih dahulu oleh majelis hakim.

"Sidang mulai pukul 09.30 WIB, secara bergiliran, nanti ditentukan majelis hakim," tuturnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini