“Data apa yang digunakan oleh KPU RI, adalah data hasil perubahan yang dilakukan Sekretaris KPU Provinsi Sukawesi Utara, Kabag Teknis, Kasubag Teknis di tanggal 7 dalam rapat koordinasi evaluasi yang seharusnya evaluasi ketika tahapan sudah selesai.”
Adapun pada tanggal 7 November 2022 itu, Yessy mengatakan dirinya juga sempat dihubungi oleh Sekretaris Jenderal menyampaikan ‘instruksi’ melalui aplikasi WhatsApp untuk mengubah data terkait partai politik yang belum memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat baik kepengurusan maupun keanggotaan.