News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Tak Hanya Periksa Johnny G Plate, Tim Kejaksaan Agung RI juga Geledah di Dua Lokasi

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI Kuntadi saat konferensi pers pada Selasa (14/2/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menggeledah dua lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan tower base tranceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022 pada hari ini, Selasa (14/2/2023).

Penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yaitu kantor PT Radita Infa Nusantara dan PT Solitech Media Sinergy.

"Hari ini kami melakukan dua kegiatan penggeledahan. Satu di kantor Solitech yang berada di Jalan Hang Lekir. Yang kedua, kantor PT Radita Infra Nusantara yang merupakan konsultan dari BAKTI," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada awak media pada Selasa (14/2/2023).

Kutadi mengatakan, penggeledahan itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam kasus ini.

Dari penggeledahan, tim penyidik telah mendapatkan sejumlah dokumen untuk dicocokkan dengan yang telah didapat sebelumnya.

Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Bungkam Saat Ditanya Penggunaan Fasilitas BAKTI untuk Safari Adiknya

"Kebetulan kita juga sudah ada (dokumen), sehingga lebih pada pencocokan saja dan pendalaman," kata Kuntadi.

Sebagaimana informasi, penggeledahan pada hari ini berbarengan dengan pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.

Johnny G Plate dicecar 51 pertanyaan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.

"Ada 51 pertanyaan yang kita sampaikan dan semuanya dijawab dengan baik dan kooperatif," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada awak media pada Selasa (14/2/2023).

Beberapa di antara pertanyaan tersebut mengenai tugas pengawasan Johnny G Plate sebagai pejabat tertinggi Kominfo.

Politisi Partai Nasdem ini  juga ditanyai terkait posisinya sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam proyek pembagunan tower BTS ini.

"Tentunya kita mendalami terkait dengan evaluasi pertanggung jawaban dan perencanaan, mengingat selaku PA, beliau memiliki kewajiban dan tugas untuk mengevaluasi dan mengawasi penggunaan anggaran," kata Kuntadi.

Tak hanya Johnny G Plate, hari ini tim penyidik Kejaksaan Agung juga memeriksa lima saksi lain dari pihak swasta.

Kelima saksi yang turut diperiksa hari ini terkait perkara korupsi BTS ialah: Direktur PT Elabram System, K; Direktur PT Menara Cahaya Telekomunikasi, TSBK; Direktur PT Telnusa Intracom, DB; Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia, WL, dan DA yang tak disebutkan atribusinya oleh Puspenkum Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan terhadap keenamnya disebut Ketut sebagai upaya memperkuat pembuktian.

"Dan melengkapi pemberkasan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan resminya pada Selasa (14/2/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini