TRIBUNNEWS.COM - Menjelang sidang vonis Richard Eliezer, pihak keluarga mengaku tegang menantikan putusan hukuman dari Majelis Hakim hari ini, Rabu (15/2/2023).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ibunda Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang.
"Jujur saat ini, kami sebagai orangtua agak sedikit tegang menantikan putusan dari Richard ini," ungkap Rynecke, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (15/2/2023).
Diketahui sebelumnya, empat terdakwa lainnya yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal sudah menjalani sidang vonis sebelumnya.
Vonis hukuman paling berat diterima oleh Ferdy Sambo yakni hukuman mati.
Sedangkan Putri dihukum 20 tahun penjara, kemudian Kuat Maruf 15 tahun penjara, dan Ricky Rizal 13 tahun penjara.
Kini, giliran terakhir bagi Richard Eliezer menjalani sidang vonis akhir atas kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca juga: LPSK: Vonis Richard Eliezer Jadi Penentu Masa Depan Sistem Justice Collaborator di Indonesia
Harapan Keluarga
Rynecke juga menyampaikan harapannya agar Richard Eliezer mendapatkan keringanan.
"Jika ada peluang bebas, kami juga mengharapkan Richard bisa bebas," katanya.
Rynecke mengatakan bahwa pihaknya berharap besar pada keputusan Majelis Hakim dalam menjatuhi hukuman untuk Richard Eliezer.
Lantaran, kata Rynecke, Richard merupakan tulang punggung dalam keluarga.
Sebagaimana yang diketahui, bahwa saat ini ayah Richard yakni Junus Lumiu sudah tidak bekerja lagi.
Baca juga: Sudah Dimaafkan Keluarga Brigadir J, Richard Eliezer Diharapkan Dapat Vonis di Bawah 5 Tahun
"Seperti saat ini kan bapaknya sudah tidak bekerja lagi, jadi kami berharap kepada Majelis Hakim untuk bisa melihat keadaan kami saat ini karena kami juga termasuk orang kecil," ucapnya.