News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Beda Respons Soal Vonis Richard Eliezer, Orang Tua Brigadir J Ikhlas, Bibi Korban Masih Tak Terima

Penulis: garudea prabawati
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak didampingi kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak (kiri) dan Bharada E (kanan).| Respon keluarga Brigadir J berbeda seusai hakim bacakan vonis untuk Bharada E, ada yang menerima ada yang tidak.

TRIBUNNEWS.COM - Rohani Simanjuntak, bibi almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) tak menerima dengan vonis yang diberikan kepada Bharada Richard Eliezer (Bharada E).

Seperti diketahui Richard Eliezer divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pidana 1 tahun 6 bulan," ujar  Wahyu Iman Santoso dalam persidangan.

Mendengar  vonis hukuman tersebut, Richard Eliezer langsung menangis terharu.

Tampak keluarga Brigadir J, dalam hal ini Rosti Simanjuntak, ibunda korban turut serta mendengar vonis Majelis Hakim bagi Richard Eliezer.

Orang Tua Brigadir J Menerima

Ibunda Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak sambil memeluk pas foto Brigadir J saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Rosti Simanjuntak menangis terharu seusai persidangan vonis Richard Eliezer.

Dirinya mengatakan telah memaafkan Richard Eliezer dan menerima putusan hakim.

"Biarlah almarhum Yosua melihat, elizer dipakai tuhan. Ini perkataan seorang ibu kepada eliezer dan yang mendukung kita semua," ucap dia.

Dirinya juga lantas menyanjung Bharada E yang sudah berani dan bersedia untuk jujur di persidangan.

Baca juga: Pesan Menyentuh Ibunda Richard Eliezer untuk Ibu Brigadir J: Saya Rasakan yang Ibu Rasakan

Kendati Bharada E turut serta menembak tubuh Brigadir J, namun, Rosti mengaku telah memaafkan perbuatan Bharada E.

"Walaupun eliezer menghujami anakku dengan peluru panas, timah panas, saya percaya kepada hakim yang menyampaikan vonis elizer dan keluarga menerima apa yang diberikan hakim saat persidangan," terang Rosti.

Sambil menangis, dirinya mengaku memang sudah meyakini kalau majelis hakim akan menjatuhkan pidana ringan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini