Setelah Kuat Maruf menghadapi serangkaian urusan hukum, keluarganya di Bogor mengalami perubahan psikis.
Hal itu diceritakan oleh mantan Bu Lurah yang tinggal tak jauh dari kediaman sang sopir.
Kini diketahui, keluarga Kuat Maruf hanyalah bisa pasrah setelah mendengarkan vonis yang dijatuhkan terhadap kepala keluarga mereka.
Putusan yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (14/2/2023) membuat anak Kuat Maruf menunjukkan respons tersendiri.
Baca juga: Pendapat Pakar Hukum Soal Vonis Mati Terhadap Ferdy Sambo: Cerminkan Rasa Keadilan
Kuat Maruf yang duduk dikursi pesakitan menerima vonis 15 tahun penjara lantaran terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat di rumah majikannya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Setelah pembacaan vonis dilakukan, Kuat Maruf pun hanya bisa pasrah begitu juga keluarga.
Namun perubahan besar terlihat pada psikologis anak dan keluarga lain Kuat Maruf.
Disampaikan mantan Bu Lurah bahwa sejak kepala keluarga itu diseret dalam kasus hukum Ferdy Sambo, mereka berubah menjadi sering bengong.
Sang anak misalnya malah sering diam dan bengong.
Dina Mardiana, seorang mantan Bu Lurah di Kota Bogor mengungkap kondisi keluarga dari sopir Ferdy Sambo tersebut.
Dina Mardiana mengatakan, ia sempat menanyakan kondisi keluarga Kuat Maruf melalui pengurus RT setempat.
Menurut pengamatan, keluarga Kuat Maruf memang sudah pasrah dengan apa yang terjadi.
"Kalau saya waktu menjabat Lurah di sana tidak terlalu monitor hal ini. Tapi, sempat ya kita juga komunikasi dengan Pak RT nya," kata Dina Mardiana dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Ia mengatakan, komunikasi terakhir sebelum Kuat Maruf di vonis penjara.