TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini sedang ramai diperbincangkan layanan pembuatan paspor sehari jadi.
Biaya membuat paspor sehari jadi dikenakan sebesar Rp 1 juta.
Pembayaran layanan paspor satu hari dilakukan secara cashless melalui SIMPONI Kementerian Keuangan.
Pemohon akan menerima kode billing untuk selanjutnya melakukan transfer melalui bank, mesin ATM maupun internet/mobile banking.
Lantas, bagaimana tata cara pembayaran paspor?
Masyarakat dapat melakukan pembayaran paspor melalui berbagai jalur.
Mulai dari pembayaran melalui M-Banking, Indomaret, DANA, Kantor Pos hingga Tokopedia.
Tata Cara Pembayaran Paspor Melalui Indomaret
1. Kunjungi gerai Indomaret dan sampaikan kepada kasir ingin melakukan Pembayaran Penerimaan Negara /PNBP
2. Informasikan Kode Billing Pembayaran/MPN G2 yang ada di Bukti Pengantar Bayar pada kasir
3. Kasir akan memproses transaksi dan mengkonfirmasi ulang detail tagihan transaksi
4. Lakukan pembayaran dan simpan struk pembayaran sebagai bukti pembayaran
Tata Cara Pembayaran Paspor Melalui Kantor Pos
1. Kunjungi Kantor Pos atau Counter PT Pos Indonesia