News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lowongan Kerja

Pendaftaran Seleksi PPNPN Otorita IKN Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dibuka hari ini, Senin (20/2/2023). Simak persyaratan dan cara daftarnya.

1. Peserta melakukan pendaftaran secara online melalui tautan www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN atau klik di sini;

2. Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF dan hasil pindai berkas tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan berkas;

3. Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

- Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 1;

- Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP);

- Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

- Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir;

- Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 500 Kb;

- Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran;

- Mengunggah Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,-;

- Mengunggah Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,-;

- Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui www.ikn.go.id untuk itu pelamar seleksi terbuka diharapkan aktif mengakses situs dimaksud;

- Berkas yang masuk akan diperiksa dan diseleksi oleh Panitia Seleksi, dan keputusan tidak dapat diganggu gugat.

Baca juga: Peristiwa Bersejarah, BPK Serahkan LHP Pertama Otorita IKN di Titik Nol Nusantara

Tahapan Seleksi

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini