TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dibuka hari ini, Senin (20/2/2023).
Diketahui, pendaftaran seleksi PPNPN Otorita IKN tersebut akan dibuka hingga 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.
Seluruh proses pendaftaran seleksi PPNPN Otorita IKN dilakukan secara online melalui tautan www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN.
Seleksi PPNPN Otorita IKN ini dibuka untuk 9 posisi jabatan bagi lulusan S1.
Selain itu, bagi peserta yang ingin mendaftar seleksi PPNPN Otorita IKN wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang dibutuhkan.
Informasi lengkapnya, berikut kualifikasi dari masing-masing jabatan dalam seleksi PPNPN Otorita IKN:
Baca juga: Jajaran Pengurus Baru PSSI Diajak Jokowi Cek Potensi Pembuatan Training Center di Kawasan IKN
Syarat Daftar Seleksi PPNPN Otorita IKN
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
3. IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4;
4. Berusia paling kurang 21 (dua puluh satu) tahun dan berusia maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun pada saat melamar;
5. Sehat jasmani dan rohani;
6. Berkelakuan baik;
7. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan;