News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sejarah Hari Pekerja Indonesia, Diperingati 20 Februari Bertepatan dengan Lahirnya FBSI

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pekerja - Simak sejarah Hari Pekerja Indonesia (Harpekindo) yang diperingati setiap 20 Februari.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sejarah Hari Pekerja Indonesia (Harpekindo).

Hari Pekerja Indonesia diperingati setiap 20 Februari tiap tahunnya.

Pada tahun ini, Hari Pekerja Indonesia jatuh di hari ini, Senin (20/2/2023).

Diketahui, peringatan Hari Pekerja Indonesia ini memiliki tujuan untuk menyatukan kaum pekerja di Indonesia.

Selain itu pada hari peringatan Harpekindo ini tidak termasuk dalam hari libur nasional.

Lantas, bagaimana sejarah Hari Pekerja Indonesia?

Baca juga: Jenazah PMI Non-Prosedural dan Balita Anak Pekerja Migran di Malaysia Dipulangkan ke NTT

Hari Pekerja Indonesia

Berdirinya Hari Pekerja Indonesia (Harpekindo) ini bermula dari momen kelahiran Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI).

Diketahui, Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) berdiri pada 20 Februari 1973 dan Agus Sudono terpilih sebagai ketua umum FBSI pertama.

FBSI dibentuk berdasarkan keinginan dari berbagai Serikat Pekerja yang terdapat di berbagai perusahaan.

Mengutip dari BiroPemkesraProvinsiBanten, para pimpinan Serikat Pekerja pun berusaha untuk mewujudkan aspirasi dari para pekerja tersebut.

Kemudian, diadakannya kongres FBSI pada tanggal 23-30 November 1985, dan nama FBSI diubah menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Kehadiran SPSI itu pun diharapkan dapat menumbuhkan jati diri dari kalangan pekerja Indonesia.

Ada pula yang diharapkan dari berdirinya SPSI ini untuk meningkatkan kebanggaan para pekerja Indonesia dalam rangka memotivasi pengabdiannya kepada pembangunan nasional yang berlandaskan sistem Hubungan Industrial Pancasila.

Dari situlah Hari Pekerja Indonesia dibentuk dan ditetapkan oleh Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 9 Tahun 1991 tentang Hari Pekerja Indonesia.

Tujuan dari Hari Pekerja Indonesia ini adalah untuk menumbuhkan jati diri di kalangan pekerja Indonesia dan memotivasi para pekerja untuk mengabdi kepada pembangunan nasional.

Hingga saat ini Hari Pekerja Indonesia (Harpekindo) diperingati setiap tanggal 20 Februari tiap tahunnya.

(Tribunnews.com/Pondra Puger)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini