TRIBUNNEWS.COM - Bupati nonaktif Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP) ditangkap oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah perumahan di Sentani, pada Minggu (19/2/2023) sore.
Ia ditangkap karena diduga terlibat kasus suap senilai Rp 24 miliar terkait pengadaan sejumlah proyek infrastruktur yang dibiayai APBD Mamberamo Tengah.
Mengutip Tribun-Papua.com, Politisi Partai Demokrat itu pada Senin (20/2/2023) pagi, telah diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Sentani, Kabupten Jayapura, untuk menjalani proses hukum.
Kini, ia dipastikan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta.
Sebelumnya, RHP telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap senilai Rp 24 miliar.
KPK pun sempat kesulitan mencari keberadaan RHP, hingga membuat namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: VIDEO Jejak Pelarian Buronan KPK Ricky Ham Pagawak: Kabur ke Papua Nugini, Tertangkap di Abepura
Ia dikabarkan kabur ke Papua Nugini (PNG) untuk bersembunyi sejak tujuh bulan yang lalu.
Lantas siapa sebenarnya sosok Ricky Ham Pagawak (RHP)?
Berikut sosok Bupati nonaktif Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP), tersangka kasus suap Rp 24 miliar.
Sosok Ricky Ham Pagawak
Ricky Ham Pagawak (RHP) lahir di Kecamatan Bokondini, Kabupaten Tolikara, Papua pada 14 Juli 1943.
Mengutip Tribunnewswiki.com, RHP sudah menjabat sebagai Bupati Mamberamo Tengah sejak 2018.
Ia sudah dua kali menduduki jabatan Bupati Mamberamo Tengah yakni periode 2013-2018 dan 2018-2023.
Baca juga: Jejak Pelarian Buronan KPK Ricky Ham Pagawak, Kabur ke Papua Nugini, Tertangkap di Abepura
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah ini kabur setelah dinyatakan menjadi tersangka kasus suap.
Ia diburu KPK dan polisi akibat melarikan diri ke Papua Nugini.
RHP kabur diduga setelah mendapat info dirinya akan dijemput paksa oleh KPK.
KPK pun telah menggeledah sejumlah tempat mulai dari Kabupaten Bekasi, Jakarta, hingga Sleman.
Baca juga: 7 Bulan Buron, KPK Tangkap Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Sembunyi di Perumahan
Mengutip Tribun-Papua.com, RHP sempat terlihat di Jayapura.
Namun, setelahnya ia muncul di Pasar Skouw, perbatasan Indonesia-Papua Nugini (PNG).
Ketua KPK Firli Bahuri memastikan, Ricky Ham Pagawak kabur melalui jalur darat atau jalur tikus.
Ricky Ham Pagawak diduga kabur dengan bantuan sejumlah oknum polisi dan TNI Angkatan Darat.
RHP akhirnya ditangkap KPK pada Minggu (19/2/2023), setelah sebelumnya jadi buronan sejak Juli 2022.
Sekira tujuh bulan buron, tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu dapat diringkus KPK di wilayah Abepura, Jayapura, Papua sekira pukul 16.30 WIT.
Ia lantas diamankan ke Mako Brimob Polda Papua, hari itu juga.
Lokasinya terlacak setelah tempat persembunyian Ricky terungkap pada Sabtu (18/2/2023) sore.
Pada Minggu (19/2/2023) pagi sekira pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung RPH terlebih dahulu.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama)(Tribun-Papua.com/Paul Manahara Tambunan)(Tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)