Pria kelahiran Gorontalo itu memiliki aset surat berharga sebesar Rp 7.474.092.050.
Kemudian disusul kepemilikan lima bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 6.846.825.000.
Aset lain yang dimiliki Zainudin Amali adalah kas dan setara kas sebanyak Rp 5.034.456.563.
Ia masih memiliki dua unit mobil senilai Rp 673,8 juta dan harta bergerak lainnya sebesar Rp 550 juta.
Dalam laporan itu, Zainudin Amali tercatat tidak memiliki utang sama sekali sehingga total harta kekayaannya utuh alias tidak terpotong.
Baca juga: Zainudin Amali Mundur dari Menpora Pilih Waketum PSSI, Ini Perbandingan Gaji di PSSI dengan Menteri
Berikut daftar harta kekayaan Zainudin Amali seperti dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id, Selasa (21/2/2023):
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 6.846.825.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 503 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 3.464.100.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 105 m2/72 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 479.625.000
3. Tanah Seluas 1212 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, WARISAN Rp 60.000.000
4. Bangunan Seluas 121 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 2.193.100.000
5. Tanah Seluas 156 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 650.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 673.800.000
1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 443.800.000