News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Ditutup? Ini Perkiraan Jadwalnya

Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah perkiraan jadwal penutupan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48. Segera daftar di situs prakerja.go.id. Ada 10 ribu kuota.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 masih terus dibuka hingga kini.

Masyarakat yang ingin bergabung mengikuti seleksi peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 bisa segera mendaftarkan diri.

Caranya dengan login melalui situs resmi prakerja.go.id lalu klik 'Gabung Gelombang' pada menu yang ada di halaman beranda dashboard.prakerja.go.id.

Adapun kuota yang disediakan pada seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48 sebanyak 10 ribu.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Resmi Dibuka! Kuota 10 Ribu, Login prakerja.go.id dan Klik Gabung

Lantas, kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 ditutup?

Dari pantauan Tribunnews.com, belum ada tanda-tanda terkait penutupan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48.

Biasanya, pihak manajemen akan memberikan reminder atau pengingat kapan batas terakhir pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48.

Namun hingga berita ini diturunkan, Selasa (21/2/2023), unggahan tersebut belum ada di media sosial Kartu Prakerja.

Begitu juga dengan status pada pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48.

Saat ini, keterangan di beranda dashboard.prakerja.go.id, tertulis: Menunggu Gelombang Ditutup.

Merujuk pada seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, biasanya manajemen membuka pendaftaran Kartu Prakerja selama tiga hingga seminggu.

Seperti pada Kartu Prakerja gelombang 47, saat itu pendaftaran dibuka selama seminggu, yaitu mulai 22 Oktober 2022 dan ditutup pada 28 Oktober 2022.

Bila mengacu pada gelombang 47, bisa jadi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 juga akan dibuka selama tujuh hari.

Artinya, Kartu Prakerja Gelombang 48 yang dibuka sejak Jumat, 17 Februari 2023 maka ada kemungkinan akan ditutup pada Kamis, 23 Februari 2023.

Yang harus digarisbawahi, ini adalah jadwal perkiraan.

Sehingga bisa jadi, jadwal penutupan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 dipercepat atau malah lebih lama lagi.

Yang pasti, masyarakat harus kerap memantau informasi dari manajemen Kartu Prakerja yang biasanya dibagikan melalui media sosial Instagram.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Berikut Rincian Insentifnya

Cara Gabung Kartu Prakerja Gelombang 48

Proses pendaftaran peserta Kartu Prakerja Gelombang 48, sangatlah mudah.

Masyarakat harus terlebih dahulu membuat akun di situs prakerja.go.id.

Setelah berhasil membuat akun, selanjutnya pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik Gabung Gelombang.

Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang dan bila sudah sesuai, klik Gabung.

Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

Anda harus klik 'Saya Menyetujui' untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Tahap pendaftaran pun selesai dan Anda tinggal menunggu penutupan gelombang Kartu Prakerja.

Bila lolos seleksi, peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email.

Tak perlu berkecil hati jika belum lolos.

Sebab Anda bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun.

Cara Membuat Akun Prakerja

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023, Insentif dan Tahapannya (https://dashboard.prakerja.go.id/daftar)

Syarat utama untuk bergabung menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 adalah memiliki akun.

Berikut tata cara membuat akun Prakerja berdasar pengalaman Tribunnews.com dan merujuk pada prakerja.go.id:

1. Membuat Akun Kartu Prakerja

- Masuk ke situs https://dashboard.prakerja.go.id/ dan pilih menu Belum punya akun? Daftarkan Dirimu.

- Jangan lupa mengaktifkan lokasi.

- Masukan alamat e-mail dan sandi baru.

- Klik Daftar.

- Isi NIK, nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut.

- Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.

- Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang dimasukkan sudah sama persis dengan kolom 'Alamat' di KTP seperti yang bisa dilihat di bawah ini:

Tata cara membuat akun Prakerja (prakerja.go.id)

Sehingga tidak perlu RT/RW atau cukup sampai pada kolom 'Alamat'

Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat menghubungi Kependudukan dan Layanan Sipil (Dukcapil) melalui telepon 1500537.

Bisa juga melalui WhatsApp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

- Unggah foto KTP

Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, masyarakat harus mengambil foto dari HP.

Jika mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.

Tata cara membuat akun Prakerja (prakerja.go.id)

Pastikan untuk mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.

Sesuaikan foto yang kamu ambil dengan memperhatikan panduan.

Tata cara membuat akun Prakerja (prakerja.go.id)

Jika foto KTP kamu sudah sesuai ketentuan, klik Gunakan Foto.

Tata cara membuat akun Prakerja (prakerja.go.id)

Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah.

- Verifikasi Wajah

Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip.

Pastikan Anda memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar.

Pastikan Anda mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata.

Tata cara membuat akun Prakerja (prakerja.go.id)

Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah. Pastikan Anda mengikuti panduan ini:

a. Pastikan wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup, tidak buram dan tidak gelap.

b. Pastikan verifikasi wajah dengan posisi lurus atau tidak miring.

c. Pastikan area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesori (kacamata, masker dan sebagainya).

d. Kedipkan mata untuk verifikasi wajah

e. Verifikasi wajah yang diambil tidak perlu disertai KTP

Tata cara membuat akun Prakerja (prakerja.go.id)

Sistem sedang melakukan pengecekan wajah. Silakan menunggu untuk lanjut ke tahap berikutnya.

2. Jawab Pertanyaan

- Jawab pertanyaan mengenai alasan ikut Kartu Prakerja sesuai dengan keadaan sesungguhnya.

- Selanjutnya, Anda harus mengisi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan.

Anda akan ditanyakan mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang kamu minati.

Yang perlu diingat, Anda harus menjawab semua pertanyaan dengan jujur!

Tata cara membuat akun Prakerja (prakerja.go.id)

Selanjutnya, Anda harus melakukan verifikasi nomor handphone.

Masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP, Klik Kirim OTP.

Jika Anda telah salah memasukkan OTP lebih dari tiga kali, maka harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.

- Isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi

- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.

3. Mengikuti Tes dan Seleksi

Pada tahap berikutnya, Anda wajib mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB).

Ada dua tes yang diujikan yaitu Tes Penalaran Verbal dan Tes Penalaran Kuantitatif.

Yang perlu diketahui, tes merupakan salah satu komponen yang wajib diikuti untuk mendaftar dan mendapatkan manfaat Kartu Prakerja.

Jadi, pastikan Anda bersungguh-sungguh saat menjawab tes ini.

Setiap tes ini, masing-masing terdiri dari 20 soal. Sehingga jumlah soal yang diujikan berjumlah 40 soal.

Sesuai namanya, Tes Penalaran Verbal berisi soal tentang bahasa, sedangkan Tes Penalaran Kuantitatif berisi soal matematika.

Durasi waktu mengerjakan setiap tes adalah 20 menit sehingga total waktunya adalah 40 menit.

Oleh karena itu, peserta diminta menyediakan waktu selama 40 menit untuk mengerjakan kedua tes.

Tes hanya dapat dilakukan satu kali atau tidak ada pengulangan.

Jika halaman ditutup, maka tes akan tetap berlangsung dan waktu akan tetap berjalan.

Jika waktu habis, tes akan dianggap selesai dan dikirim secara otomatis.

Agar bisa mengerjakan soal, pastikan peserta berada di tempat yang kondusif dan koneksi internet stabil.

Jika perlu, peserta bisa menggunakan alat bantu corat-coret seperti kertas dan pensil/pulpen untuk menyelesaikan soal.

- Setelah selesai mengerjakan soal dan yakin dengan jawabannya, maka klik lanjut.

- Isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi

Tata cara membuat akun Prakerja (prakerja.go.id)

- Lakukan konfirmasi email bagi peserta yang sudah pernah memiliki akun Kartu Prakerja

- Setelah selesai mengikuti tes, maka Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

Syarat Menjadi Peserta Kartu Prakerja 2023

Mengutip dari situs resminya, syarat pertama bagi masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja 2023 adalah warga negara Indonesia (WNI).

Adapun batasan usianya adalah paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

Artinya, bagi masyarakat yang sudah berusia di atas 50 tahun bahkan 60, masih boleh mendaftar Kartu Prakerja 2023.

Sepanjang tidak melewati batas usia maksimal yaitu 64 tahun.

Syarat kedua adalah tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Artinya, jika Anda masih bersekolah di jenjang SMA atau sederajat dan kuliah, tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja 2023.

Syarat lainnya adalah sedang mencari kerja, terutama para pekerja atau buruh yang terkena PHK.

Selain itu, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil, juga boleh mendaftarkan diri.

Syarat selanjutnya adalah bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Syarat terakhir, maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Jadi bagi pasangan suami istri yang ingin bersama-sama mendaftar Kartu Prakerja 2023, bisa dilakukan.

Bisa juga ayah dan anak atau ibu dan anak sepanjang hanya dua NIK dalam satu KK.

Bagaimana jika keluarga tersebut pernah menerima sejumlah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah?

Dalam aturan terbaru, penerima sejumlah bansos sudah boleh mendaftar Kartu Prakerja 2023.

Bansos yang dimaksud adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU), Program Keluarga Harapan (PKH), Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini