News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar

Kuasa Hukum Sebut Haris Azhar dan Fatia Siap Jalani Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Haris Azhar siap menghadapi persidangan usai berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan dinyatakan lengkap.

Kuasa Hukum Sebut Haris Azhar dan Fatia Siap Jalani Persidangan Kasus Pencemaran Nama Baik Menteri Luhut Binsar Pandjaitan

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lokataru, Haris Azhar disebut telah siap menghadapi persidangan usai berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan dinyatakan lengkap atau P21.

Hal itu diungkapkan Kuasa hukum Haris Azhar, Nurcholis Hidayat usai ditanya kesiapan kliennya jika nantinya kasus tersebut benar telah dilimpahkan ke pengadilan.

"Bismillah, InsyaAllah Haris dan Fatia siap menghadapi persidangan jika benar-benar diajukan ke pengadilan," ucap Nurcholis ketika dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).

Mengenai hal ini, sebelumnya Haris menanggapi santai kabar berkas kasus yang membelitnya itu telah dinyatakan lengkap.

"Ya paling tinggal rapikan rambut saja, karena sudah sebulan lebih belum cukur," kata Haris.

Baca juga: Kasus Lord Luhut Segera Disidangkan, Haris Azhar: Rapikan Rambut, Sudah Sebulan Belum Dicukur

Sementara, terlapor lainnya yakni Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti enggan berkomentar soal kasus yang akan segera disidangkan itu.

Hal ini, kata Fatia, karena belum ada informasi resmi kepadanya soal berkas perkara yang dinyatakan sudah lengkap itu.

"Belum bisa komentar apa-apa, karena belum ada info resmi ke pihak kami," tutur Fatia.

Untuk informasi, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya pada September 2022 setelah dua somasi tidak ditanggapi.

Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik perihal video yang diunggah oleh akun YouTube Haris Azhar bulan Agustus 2021.

Baca juga: Babak Baru Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar oleh Haris Azhar-Fatia: Berkas Perkara Lengkap

Di dalam video tersebut, Haris dan Fatia membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

"Disampaikan di wawancara itu, jadi 'Luhut bermain tambang-tambang di Papua'," kata kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, Minggu (26/9/2021).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini