Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyinggung adanya pencairan hasil penjualan sabu untuk mengurus kenaikan pangkat AKBP Dody Prawiranegara menjadi Kombes.
Pencairan uang itu dibeberkan Hotman dalam persidangan lanjutkan kasus peredaran narkoba yang menyeret kliennya sebagai terdakwa, yaitu Irjen Teddy Minahasa.
Dia menggunakan barang bukti berupa hasil analisis digital forensik yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya.
"Di sini anda mengatakan terkait pemusnahan, kita interval waktu toleransi sesudah turun Kombesmu nanti dari Mabes. Nanti begitu sudah cair, tembak Mabes," kata Hotman Paris kepada orang kepercayaan Dody, Syamsul Maarif alias Arif dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023).
"Itu dari anda ya? Tembak Mabes itu maksudnya sogok Mabes?" kata Hotman lagi.
Atas pertanyaan Hotman itu, Arif membantah bahwa maksud menembak Mabes adalah menyogok.
Baca juga: Eks Kapolsek Kalibaru Gunakan Hasil Jual Sabu Irjen Teddy Minahasa untuk Bayar Utang
"Bukan pak," ujarnya.
Namun dia mengakui bahwa pernyataan itu datang dari dirinya.
"Itu komunikasi saya dengan Pak Dody. Itu nomor komunikasi saya dengan Anita," kata Arif.
Sebagai informasi, keterangan Arif ini disampaikan sebagai saksi mahkota atas terdakwa Irjen Teddy Minahasa.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Bakal Jadi Saksi Mahkota Bagi AKBP Dody Prawiranegara di Persidangan Awal Maret
Irjen Teddy Minahasa sendiri merupakan satu dari tujuh terdakwa yang telah ditetapkan dalam perkara peredaran narkotika jenis sabu.
Sabu tersebut merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Bukittinggi dengan berat kotor 41,3 kilogram.
Dalam dakwaan kasus ini terungkap bahwa Teddy Minahasa dua kali meminta AKBP Dody Prawiranegara sebagai Kapolres Bukittinggi untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu.