TRIBUNNEWS.COM - Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo memberikan pernyataannya terkait adanya aksi penganiayaan yang dilakukan oleh anak pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Diketahui aksi penganiayaan yang terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2023) itu dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20).
Mario Dandy Satrio adalah anak dari Rafael Alun Trisambodo yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.
Kemudian yang menjadi korban penganiayaan adalah anak dari Pengurus Pusat GP Ansor yang bernama David.
Adanya kasus penganiayaan tersebut pun membuat publik ramai membicarakan harta kekayaan milik Rafael Alun.
Pasalnya dalam LHKPN, harta kekayaan Rafael Alun ini mencapai Rp 56,10 miliar.
Baca juga: VIDEO Anak Pejabat Pajak Jadi Tersangka Penganiayaan: Harta Ayahnya Rp56 Miliar Diperiksa Kemenkeu
Jumlah harta kekayaan tersebut cukup banyak, bahkan jumlahnya tak terpaut jauh dengan harta kekayaan Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang sebanyak Rp 58 miliar.
Yustinus mengatakan sebenarnya Kemenkeu sudah mempunyai mekanisme pengawasan dan monitoring kekayaan para pegawainya.
Namun karena ada kasus ini, pihaknya kini tengah melakukan pemanggilan kepada Rafael Alun untuk diperiksa.
Kemudian jika hasilnya sudah ada, Yustinus berjanji akan menginformasikannya kepada publik.
"Kami sudah punya mekanisme pengawasan melalui pelaporan LHKPN dan juga alpha yang akan menjadi mekanisme pengawasan dan monitoring kekayaan para pegawai."
Baca juga: Anggota DPR Minta Sri Mulyani Jangan Lindungi Pejabat Pajak yang Anaknya Aniaya Remaja
"Saat ini untuk meneguhkan integritas, kami sedang melakukan proses pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk diperiksa."
"Tentu hasilnya nanti akan diinformasikan sesuai dengan hasil pemeriksaan," kata Yustinus dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (23/2/2023).
Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya telah mengecam adanya tindakan kekerasan dan penganiayaan.