News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Kapolres Ungkap Sosok Wanita Lain yang Memicu Amarah Mario Hingga Tega Menyiksa David, Siapa Dia?

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam (depan, kedua kiri) menunjukkan sejumlah barang bukti saat memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada sosok wanita lain yang diduga sebagai pemicu kemarahan Mario Dandy Satriyo kepada David. Wanita itu disebut bukanlah sosok AG yang jadi sorotan belakangan.

Hal ini diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada media akhir pekan lalu.

Menurut Kombes Pol Ade Ary Syam, Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami peran seorang wanita berinisial APA.

Wanita ini disebut-sebut sebagai pemicu emosi Mario Dandy Satriyo makin membara kepada korban David.

“APA ini yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Kombes Ade tidak membeberkan secara detail perbuatan yang tidak baik yang dilakukan APA itu.

Hanya saja, kata Ade, saat ini status yang bersangkutan masih sebagai saksi terkait kasus penganiayaan David.

Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.

Ade Ary menyampaikan dua kronologi berbeda terkait penganiayaan kepada David.

Pada jumpa pers pertama yang digelar pada Rabu (22/2/2023), Ade Ary menyampaikan bahwa penganiayaan terhadap David bermula dari cerita AG kepada Mario.

Baca juga: WAWANCARA EKSKLUSIF: Ayah David Terpukul dan Emosi, Keluarga Mengaku Tak Kenal Kekasih Mario

Mario dan AG disebut-sebut sebagai pasangan kekasih.

Di sisi lain, AG merupakan mantan pacar David.

Curhatan AG membuat kuping Mario panas hingga selanjutnya bertindak kejam terhadap David.

Namun, Ade Ary menyampaikan kronologi yang berbeda saat jumpa pers kedua sekaligus mengumumkan Shane Lukas (19) sebagai tersangka, Jumat (24/2/2023)

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini