Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI bekerja sama dengan South East Asia Parliamentary Against Corruption (SEAPAC) membahas soal gerakan anti-korupsi yang terus berupaya digaungkan.
Sebagai informasi, SEAPAC merupakan organisasi yang memayungi anggota-anggota parlemen di Asia Tenggara dalam bidang anti korupsi.
Mengusung tema keuangan politik, Fadli Zon, sebagai Ketua SEAPAC menyatakan bahwa uang memang memiliki pengaruh untuk mengorupsi proses politik.
"Keuangan politik yang tidak transparan mengancam demokrasi di seluruh dunia. Tanpa adanya sistem yang baik, peraturan yang memadai, dan mekanisme pengawasan yang kuat dalam keuangan poltik, maka fungsi dari demokrasi dan pembangunan ekonomi jangka panjang akan sangat terhambat," kata Fadli dalam keterangannya, Selasa (28/2/2023).
Fadli mengatakan tema keuangan politik dan juga korupsi hijau dianggap sangat relevan dengan kondisi saat ini. Indonesia akan memasuki masa kampanye politik di akhir 2023, dan juga beberapa negara di Asia Tenggara.
"Akar dari permasalahan korupsi di banyak negara adalah lemahnya pengaturan dan pengawasan terhadap pembiayaan politik, termasuk di dalamnya ada pendanaan kepada partai politik, dana kampanye, dan juga donasi dari pihak ketiga," kata Fadli.
Sehingga dianggap perlu bagaimana parlemen dapat berperan dalam mengingkatkan regulasi dan pengawasan untuk keuangan politik yang lebih transparan dan bebas korupsi.
Baca juga: Fadli Zon Akui Perjanjian Prabowo-Anies Berisi 7 Poin, Prabowo Subianto Bungkam
Dalam konferensi tersebut, dihadirkan narasumber yang berasal dari berbagai sektor. Panelis berasal dari berbagai perguruan tinggi di dunia dan juga lembaga negara yang memiliki keahlian dan kompetensi di bidang politik, keuangan, dan audit keuangan negara.
Fadli berharap melalui pertemuan internasional ini dapat menghasilkan diskusi yang bermanfaat dan juga pengembangan peraturan dan mekanisme untuk memperkuat sistem legislasi anti korupsi.
"Ini merupakan tanggung jawab parlemen dalam menyusun dan mengadaptasi regulasi terkait transparansi pembiayaan politik dan juga perlunya pembaruan peraturan agar dapat menjawab tantangan-tantangan politik di masa kini dan mendatang," pungkasnya.