Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 18 anak Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin di Palembang, Sumatera Selatan mengalami kekerasan yang dilakukan pemilik panti asuhan berinisial D.
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar, mengungkapkan para korban mengalami kekerasan fisik maupun verbal.
"Dari hasil identifikasi, anak asuh panti asuhan yang menjadi korban sebanyak 18 anak dengan dugaan mengalami kekerasan fisik dan verbal dari pemilik panti asuhan," ujar Nahar melalui keterangan tertulis, Selasa (28/2/2023).
Selain itu, Nahar menilai perlu penelusuran lebih lanjut terhadap anak lain yang diasuh di luar panti.
Menurut Nahar, anak-anak tersebut juga perlu ditelusuri kemungkinan turut mengalami kekerasan dari pelaku.
Baca juga: Pemilik Panti Asuhan Pelaku Kekerasan di Palembang Disebut Anak Asuh Punya Penyakit: Abi Itu Baik
"Di samping 18 orang anak yang dievakuasi, diduga ada 21 anak asuh lainnya yang diasuh di luar panti dan ini perlu juga ditelusuri apakah juga mengalami kekerasan atau tidak," kata Nahar.
Nahar memastikan pada korban bakal mendapatkan pendampingan dari Kementerian PPPA.
Dirinya mengatakan para korban akan mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari ahli.
Baca juga: Update Kasus Penganiayaan Anak di Panti Asuhan Palembang, 18 Penghuni Dipindahkan
"Pemulihan dan pendampingan korban menjadi prioritas Kementerian PPPA agar anak dapat kembali menjalani kehidupannya dengan baik," pungkas Nahar.
Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan dan institusi terkait lainnya.
Saat ini seluruh korban anak yang berasal dari Panti telah berada di tempat yang aman milik pemerintah dan bagi anak asuh di luar Panti berada di keluarganya masing-masing.
Pemilik Panti Asuhan Fisabillilah Al-Amin, MH (51) diamankan polisi lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap sejumlah penghuni panti asuhan.
Polrestabes Palembang mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan MH (51) terhadap belasan anak panti asuhan Fisabilillah Al-Amin Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib, mengatakan, motif MH melakukan penganiayaan karena anak-anak panti tidak disiplin, sehingga memicu kekesalan pelaku.
Baca juga: Video Kekerasan di Panti Asuhan Palembang, 18 Anak jadi Korban, Pelaku Punya Riwayat Gangguan Jiwa
"MH berdalih melakukan pembinaan terhadap anak didik," kata dia.
Di Sel Khusus
Pasca terungkapkannya MH positif HIV AIDS, pemilik panti Fisabilillah Al-Amin Palembang di tempatkan di sel khusus.
Menurut Ngajib, MH ditahan di sel khusus di Mapolrestabes Palembang.
"Kita tahan pelaku di sel khusus," kata Ngajib.
Ngajib memastikan 39 anak panti yang ada di panti asuhan Fisabilillah Al-Amin Palembang negatif HIV AIDS.
Ngajib mengaku puluhan anak-anak itu juga dilakukan pemeriksaan pasca MH positif HIV AIDS.
"Totalnya ada 39 orang anak panti asuhan tersebut dari hasil pemeriksaan negatif," katanya.
Panti Ditutup Sementara
Panti Fisabilillah Al-Amin ditutup sementara pasca kasus penganiayaan terhadap anak-anak terungkap.
Panti asuhan itu kata Ngajib masih dalam pengawasan Satres Polrestabes Palembang.
"Belum beroperasi masih kita police line," kata dia.
Video Aniaya Anak Panti Viral
Seorang ketua panti asuhan di Kota Palembang viral karena melakukan penganiayaan terhadap anak-anak asuhnya hingga mengumpat dan menempeleng.
Kasus tersebut berawal dari tersebarnya video yang merekam aksi pelaku yang viral di media sosial.
Dalam video tersebut terekam ketua panti asuhan tersebut mengumpat pada salah seorang anak asuhnya dan ada yang dijewer pelaku.
Bahkan dalam rekaman lain ketua panti asuhan itu tak segan menempeleng anak-anak asuhnya itu sambil membentaknya.
Pelaku diketahui berinisial MH merupakan Ketua Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin yang berlokasi di Lorong Bunga, Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.