Serangan Umum 1 Maret 1949 ini kemudian menjadi dasar politik untuk menghentikan upaya sepihak Belanda.
Kemudian, ditandai dengan pelanggaran Perjanjian Linggarjati dan Perjanjian Renville.
Tujuan Hari Penegakan Kedaulatan Negara
Adapun tujuan dari Hari Penegakan Kedaulatan Negara ini yang tercantum dalam Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Tujuan tersebut adalah menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai sejarah perjuangan bangsa guna memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan berwawasan kebangsaan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional.
(Tribunnews.com/Pondra Puger)