Mengutip TribunJakarta.com, AGH diduga menjadi otak dari rangkaian peristiwa penganiayaan yang terjadi kepada David.
Pasalnya, AGH disebut-sebut melaporkan kepada Mario Dandy soal perbuatan tidak mengenakan yang dilakukan oleh David kepada AGH.
Hingga akhirnya Mario Dandy naik pitam dan menghajar David dengan membabi buta.
Namun, belakangan Kuasa hukum AGH, Mangata Toding Allo, membantah tuduhan tersebut.
Mangata menegaskan kliennya tidak ikut terlibat apalagi memprovokasi sang pacar Mario Dandy Satriyo untuk menganiaya David.
Bahkan, lanjut Mangata, kliennya itu tak mengetahui adanya rencana oleh Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap korban David.
AGH disebut hanya ingin mengambil kartu pelajar yang kala itu berada di tangan korban David.
"Dia itu tidak mengadu. Itu harus diluruskan tidak ada yang mengadu. Yang bilang itu APA ke MDS, itu statement berbahaya."
"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi, bahwa (peristiwa) semua ini serba mendadak."
"Kemudian ada serah terima kartu disitu. Tidak ada niatan misalnya memprovokasi atau menggiring itu kesana," kata Mangata, Jumat (24/2/2023).
Menurut Mangatta, peristiwa penganiayaan yang menimpa David, murni dilakukan atas kehendak Mario Dandy Satriyo.
"Jadi sudah di cek di BAP, ini klien kami (AGH) tidak ada niatan untuk itu, dan ini memang murni atas pilihan yang dilakukan saudara MDS ini dan sekali lagi ini yang tidak ada di media," ujar Mangatta.
Mangatta menegaskan AGH telah memeringatkan kekasihnya, Mario Dandy Satriyo, agar tidak melakukan kekerasan terhadap David, bahkan sebanyak tiga kali.
"Dia (AGH) juga sudah secara psikis diam, dia akhirnya benar-benar menyampaikan ke kami bahwa pada saat korban ini sudah tergeletak, dia bukan selfie, dia memegang kepala David dan meminta pertolongan justru," jelas Mangata.