News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Tunggu Kejutan dari Kubu David, Teman Wanita Mario Berpotensi Jadi Tersangka Baru ?

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Tribunnews.com Mario Dandy (20) dan kekasih atau teman wanitanya inisial AGH, ilustrasi wanita dan korban David (17) yang dianiaya Mario. Kubu David mengaku punya bukti keterlibatan AGH, teman wanita Mario si anak mantan pejabat pajak tersangka penganiaya David, akankah AGH tersangka ?

Untuk itu, ia meminta publik untuk sabar menunggu semua proses hukum yang berlangsung.

"Untuk semua hal terkait urusan hukum tetap seperti semula, saya akan tempuh jalur hukum tanpa ada damai-damai."

"Data penguat keterlibatan Agnes sudah lengkap di LBH Ansor, kita tunggu aja kejutan-kejutan baru sebentar lagi," tulis Jonathan melalui Twitter @seeksixsuck, Senin (27/2/2023) Pagi tadi.

Jonathan berharap kasus penganiayaan terhadap anaknya ini segera terbongkar dan diusut tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Kolase Jonathan Latumahina dan David- Sejak mualaf di usianya yang masih 14 tahun, David ternyata sudah banyak membaca buku Gus Dur. (Twitter @seexsizsuck)

Seharusnya AGH Jadi Tersangka

Pengacara David, M Syahwan Arey, berharap wanita yang disebut-sebut sebagai kekasih Mario Dandy Satriyo, AGH, juga harus menjadi tersangka, meskipun masih di bawah umur.

Keluarga, kata Syahwan, meyakini kuat AGH diduga menjadi penyebab awal hingga terjadi penganiayaan terhadap David.

Diketahui kini dua tersangka telah ditetapkan polisi dalam kasus tersebut.

Mereka adalah Mario Dandy, anak eks pejabat Eselon III Pajak diduga sebagai pelaku utama penganiayaan dan Shane Lukas atau rekan Mario Dandy yang berperan melakukan perekaman saat insiden terjadi.

Shane juga diduga menjadi provokator agar Mario Dandy melakukan penganiayaan.

Sementara AGH masih berstatus sebagai saksi, seperti dalam keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Kami berharap, sesuai berdasarkan fakta-fakta yang ada semestinya A (AGH) itu yang merupakan otak awal harus menjadi tersangka."

"Karena mulai lewat A ini, korban dianiaya dengan brutal," ujar Syahwan.

Peran AGH

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini