TRIBUNNEWS.COM - Wamenkeu, Suahasil Nazara buka suara terkait harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang belakangan ini menjadi sorotan publik usai anaknya Mario Dandy terseret kasus penganiayaan pada anak pengurus GP Ansor, David Ozora.
Diketahui sebelumnya beredar di media sosial terkait anak Rafael Alun, Mario Dandy yang kerap memamerkan beberapa kendaraan mewah di media sosialnya.
Di antaranya ada Mobil Rubicon Land Cruiser hingga Motor Harley Davidson.
Suahasil menyebut, Rafael Alun sendiri telah mengaku bahwa mobil Rubicon Land Cruiser, motor Harley Davidson, motor Yamaha, motor BMW Putih bukan milik Rafael, melainkan pihak lain.
Seperti mobil Rubicon yang diakui milik kakaknya, dan kendaraan mewah lainnya ada yang diakui sebagai milik anak menantu dari Rafael Alun.
"Terkait dengan harta kekayaan yang bersangkutan yang muncul dan tampak di media sosial dapat kami sampaikan sebagai berikut. Mobil Rubicon Land Cruiser, Motor Harley Davidson, Motor Yamaha, Motor BMW Putih diakui oleh saudara RAT sebagai bukan milik dia."
Baca juga: Surat Pengunduran Diri Rafael Alun Ditolak Kemenkeu, Wamenkeu Tegaskan Rafael Masih Berstatus ASN
"Namun merupakan pihak lain. Rubicon diakui sebagai milik kakaknya, sementara yang lainnya ada yang diakui sebagai milik dari anak menantunya," kata Suahasil dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Selasa (1/3/2023).
Lebih lanjut Suahasil menyebut tim pemeriksa Inspektorat Jenderal Keuangan telah meminta Rafael Alun untuk menunjukkan bukti kepemilikan dari kendaraan-kendaraan mewah tersebut.
Agar nantinya bisa dipastikan siapa pemilik dari kendaraan bermotor itu.
"Untuk tindak lanjut ini, maka tim pemeriksa Inspektorat Jenderal Keuangan telah meminta saudara RAT untuk menunjukkan bukti kepemilikan agar dapat dipastikan pemilik dan status kendaraan bermotor tersebut," terang Suahasil.
Baca juga: Klarifikasi Harta Kekayaan, KPK Cek Rumah Mewah Milik Rafael Alun di Jogja
Kemudian Tim Inspektorat Jenderal Keuangan juga telah bekerja sama dengan KPK untuk melakukan pendalaman atas harta Rafael Alun yang dilaporkan di LHKPN.
Di antaranya seperti pendalaman terkait dugaan kepemilikan harta yang belum dilaporkan, kecocokan profil kepemilikan harta dengan SPT pajak yang disampaikan.
Hingga pengakuan atas harta lainnya seperti properti, kendaraan, dan tas mewah.
"Tim Inspektorat Jenderal Keuangan tentu bersama KPK sedang melakukan pendalaman lebih atas harta yang dilakukan di LHKPN, dugaan kepemilikan harta yang belum dilaporkan, kecocokan profil yang bersangkutan dengan SPT pajak disampaikan."