News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Dasar Mario Dandy Aniaya David: AG Disebut Beri Keterangan Sepihak Telah Dilecehkan Korban

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putra pengurus GP Ansor, David (17) (kiri), korban penganiayaan anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo (20) (kanan).

TRIBUNNEWS.COM - Dasar Mario Dandy Satriyo (20) murka hingga melakukan penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), secara brutal diduga karena membela kekasihnya, AGH (15).

AGH disebut telah memberikan keterangan sepihak kepada Mario Dandy bahwa dirinya dilecehkan oleh David.

Mendengar hal itu, Mario naik pitam hingga akhirnya melakukan serangan balik dengan menganiaya David.

Hal tersebut diungkap oleh Pengacara Shane Lukas, Happy SP Sihombing, dikutip dari TribunJakarta.com.

Padahal, cerita itu belum bisa dipastikan kebenarannya dan hanya pengakuan sepihak dari AG.

"Iya kalau bahasanya ya begitu (pelecehan seksual). Karena kata si Shane, Mario cerita begitu," kata Happy, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: KPK: Jeep Rubicon yang Dipakai Mario Dandy Bukan atas Nama Rafael Alun

Pengakuan Mario kepada Shane soal dugaan pelecehan itu, kata Happy, juga tertera di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Ya omongan Mario itu kepada Shane itu ada (pelecehan). Dia bilang, 'Shane ini si David mengganggu Agnes nih, digituin'," jelas Happy.

Sebelumnya, Shane Lukas juga membongkar peran AGH dalam kasus penganiayaan terhadap David.

Melalui pengacaranya, Shane menyebut AGH termasuk orang yang ikut merekam aksi penganiayaan brutal oleh Mario.

"Setelah dikonfirmasi (ke Shane), jadi itu sudah A1 setelah ditanya lagi, si AGH (rekam) pakai HP-nya sendiri," kata Happy, Selasa (28/2/2023).

Bahkan, lanjut Happy, Shane Lukas menyebut AGH tidak menolong David. 

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Minta Maaf dan Doakan David Segera Pulih Setelah Klarifikasi Hartanya di KPK

Status Hukum AGH 

Polda Metro Jaya hingga saat ini masih terus memproses penanganan kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor oleh Mario Dandy.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini