TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan proses klarifikasi terhadap eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Diketahui, proses klarifikasi terkait harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 56 Miliar berlangsung selama hampir 9 jam.
Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung KPK sekira pukul 08.00 WIB.
Kemudian, proses klarifikasi oleh lembaga antirasua itu dimulai sekira sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Dari hasil klarifikasi itu, KPK mendalami satu per satu harta kekayaan ayah dari Mario Dandy, tersangka penganiayaan terhadap David.
Mulai dari rumah mewah dan restoran di Yogyakarta, mobil dan motor mewah, hingga saham yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo.
Jelaskan Soal Harta Kekayaannya Rp 56 Miliar, Rafael Alun Trisambodo Kelelahan
Usai menjalani proses klarifikasi tersebut, Rafael hendak pulang melalui pintu utama Gedung Merah KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekira pukul 17.30 WIB.
Saat ditemui para awak media tepat di pintu utama Gedung Merah KPK.
Rafael yang mengenakan batik dibalut jaket kulit berwarna hitam dan celana bahan berwarna hitam itu mengungkapkan, kelelahan usai menjalani proses klarifikasi yang berjalan cukup lama itu.
"Saya sudah lelah. Dari pagi," kata Rafael, saat ditemui di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
"Tolong kasihani saya. Saya sudah lelah. Saya sudah lelah," sambungnya.
1. Rafael Alun Trisambodo Punya Saham di 6 Perusahaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, memiliki saham di enam perusahaan.