TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkritik gaya hidup pejabat yang disorot publik beberapa waktu belakangan ini.
Jokowi mengungkapkan bahwa masyarakat pantas kecewa akan sikap pamer kekayaan hingga kekuasaan oleh pejabat.
Ia mengatakan, telah melihat kekecewaan itu di media sosial.
"Kalau menurut saya, pantas rakyat kecewa karena pelayanannya dianggap tidak baik kemudian aparatnya perilakunya jemawa dan pamer kuasa, kemudian pamer kekuatan, pamer kekayaan, hedonis," ujarnya dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (2/3/2023) yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi pun meminta agar para pimpinan di tiap lembaga negara untuk mendisiplinkan aparatur sipil negara (ASN) terkait hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
Hal ini, lanjutnya, dalam rangka untuk mereformasi birokrasi di lembaga negara.
Baca juga: Fakta Rafael Alun Diperiksa KPK Soal LHKPN Rp 56 Miliar: Diperiksa 9 Jam hingga Minta Dikasihani
Secara teknis, ia menegaskan agar pejabat berfokus untuk melayani masyarakat dan bukannya pamer kekayaan di media sosial.
"Supaya ditekankan kepada kita, kepada bawahan kita, jangan pamer kekuasaan jangan pamer kekayaan, apalagi sampai dipajang-pajang di IG (Instagram), di media sosial."
"Itu sebuah, kalau aparat birokrasi, sangat-sangat tidak pantas," tegas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Seperti diketahui, pejabat negara tengah menjadi sorotan usai mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo terkait harta kekayaan yang dianggap mencurigakan.
Hal ini berawal dari kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo yang menganiaya putra petinggi GP Ansor, Cristilano David Ozora.
Pasca kasus ini, Rafael pun turut disorot lantaran harta kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar dianggap tidak sesuai profilnya sebagai pejabat eselon III.
Baca juga: KPK Sudah Kantongi Nama Penjual Harley Davidson Imbas Kasus Rafael Alun, akan Dibawa ke Kemenkeu
Hal ini pun membuat Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mencopot Rafael dari jabatannya pada Jumat (24/2/2023) lalu.
Kemudian, Rafael turut diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi harta kekayaannya pada Rabu (1/3/2023).