TRIBUNNEWS.COM - Paman Cristalino David Ozora, Rustam Hatala membeberkan fakta terbaru terkait mobil Jeep Rubicon yang dimiliki oleh Mario Dandy Satriyo sebelum menganiaya keponakannya itu.
Awalnya, Rustam mengungkapkan bahwa mobil Rubicon itu sempat terparkir di Polsek Pesanggrahan usai penganiayaan terhadap David oleh Mario Dandy pada Selasa (21/3/2023) lalu.
Keberadaan mobil tersebut pun sempat dilihat oleh Rustam serta beberapa anggota GP Ansor yang berada di Polsek Pesanggrahan.
Kemudian Rustam pun meminta kepada anggota GP Ansor untuk memfoto pelat nomor polisi mobil Jeep milik Mario Dandy itu.
"Masih ada mobil Rubicon dengan plat B 120 DEN itu. Saya minta temen-temen (GP Ansor), foto aja itu (pelat nomor polisi) ini menurut informasi mobil yang digunain waktu mukulin," ujarnya dikutip dari YouTube Cokro TV, Kamis (2/2/2023).
Lalu, Rustam menyebut mobil Rubicon itu sempat keluar dari Polsek Pesanggrahan saat akan membuat laporan polisi.
Baca juga: Beberkan Adegan Penganiayaan, Polisi: Sebelum Tendang David, Mario Dandy Ucap Kata Free Kick
Hal ini pun membuatnya bertanya ke anggota polisi yang berjaga di sana terkait alasan keluarnya mobil itu.
Anggota polisi di Polsek Pesanggrahan pun mengungkapkan mobil Rubicon itu tengah digunakan untuk menjemput saksi.
"Jawaban dari petugasnya saat itu digunakan untuk menjemput saksi. Saya nggak tahu ya prosedur dari kepolisian. Lalu saya kasih tahu temen-temen (GP Ansor)," tuturnya.
Kemudian, Rustam mengungkapkan mobil tersebut kembali ke Polsek Pesanggrahan dengan pelat nomor polisi yang berbeda yaitu B 2571 PBP.
Melihat hal itu, ia pun berinisiatif untuk memfoto kembali pelat nomor polisi mobil tersebut.
Lantas, Rustam bertanya ke anggota polisi terkait berubahnya pelat dari mobil milik Mario tersebut.
Menanggapi hal itu, ia mengatakan bahwa polisi akan mengurus berubahnya pelat nomor polisi mobil tersebut.
Mobil Mario Sempat Dibawa Shane Lukas, Lalu Dikembalikan oleh AGH