Diketahui, satu unit mobil Jeep Rubicon itu dikendarai oleh Mario Dandy saat melakukan penganiayaan kepada David (17), anak pengurus pimpinan pusat GP Ansor DKI Jakarta.
"Rubicon ya Minggu lalu tim sudah ke lapangan benar itu memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB nya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dalam konferensi pers di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
"Dan kita datangi alamat yang kita punya itu yang di daerah Mampang, jadi memang orangnya sudah pergi tapi itu alamat di dalam gang. Jadi kita pikir ini tidak mungkin dia punya itu," lanjut Pahala.
Meski demikian, Pahala mengatakan, dalam proses klarifikasi yang dilakukan timnya, Rafael Alun mengaku, Jeep Rubicon tersebut merupakan atas nama kakak dari Mario Dandy.
"Tapi barusan diklarifikasi yang bersangkutan itu memang bukan atas nama yang bersangkutan tapi atas nama kakak yang bersangkutan," katanya.
Oleh karena itu, untuk memastikan terkait nama kepemilikan Jeep Rubicon itu, Pahala meminta Rafael Alun untuk menunjukan surat kendaraannya kepada tim pemeriksa KPK.
"Jadi dari yang di gang lantas dia (Rafael) beli, dia jual lagi ke kakaknya. Jadi kita bilang ya sudah kasih tunjuk aja dokumennya nanti biar dia akan bawakan itu yang Rubicon," ucap Pahala.
Baca juga: KPK Kini Fokus Pelajari Pola Pengaturan Harta Kekayaan Geng Tajir Rafael Alun di Lingkup Kemenkeu
Rubicon Bukan Milik Rafael
KPK juga menjelaskan mobil Jeep Rubicon yang dikendarai oleh Mario Dandy Satriyo (20) bukan atas nama Rafael Alun Trisambodo.
"Rubicon ya Minggu lalu tim sudah ke lapangan benar itu memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB nya."
"Dan kita datangi alamat yang kita punya itu yang di daerah Mampang, jadi memang orangnya sudah pergi tapi itu alamat di dalam gang. Jadi kita pikir ini tidak mungkin dia punya itu."
"Tapi barusan diklarifikasi yang bersangkutan itu memang bukan atas nama yang bersangkutan tapi atas nama kakak yang bersangkutan," kata Pahala, Rabu (1/3/2023).
Baca juga: KPK Ungkap Hasil 9 Jam Klarifikasi Harta Rafael Alun Trisambodo Rp 56 Miliar
KPK, kata Pahala, juga belum bisa memastikan terkait nama kepemilikan atas Harley Davidson yang juga sempat dipamerkan Mario Dandy.
"Harley Davidson karena nggak ada pelat nomornya kita juga nggak bisa cari ke mana mana," jelas Pahala.