News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wawancara Khusus dengan Dirjen Imigrasi: Banjir WNA di Bali, yang Tidak Sesuai Akan Dideportasi

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun, Rabu (1/3/2023).

Karena, Silmy menyebut pihaknya telah mendapat laporan soal aktivitas para WNA itu yang meresahkan
di Bali.

Hal itu disampaikan Silmy saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network
Febby Mahendra Putra di Kantor Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Rabu (1/3/2024).

"Jadi saya bilang ini, saya minta berapa jumlah orang Rusia memiliki ijin tinggal di Bali, disampaikan
datanya. Oke, sudah banyak keresahan," kata Silmy Karim.

Silmy mengatakan, bahwa jajarannya di Kakanwil Bali sempat memberikan argumentasi jika tak bisa
secara menyeluruh para WNA tersebut.

Pasalnya, secara ekonomi, masyarakat pulau Dewata sangat membutuhkan turis sebagai pemasukan di sektor pariwisata.

Dia pun mengistruksikan jajarannya untuk melakukan penindakan secara perlahan terhadap para WNA
yang bandel. Namun, tindakan yang dilakukan tidak perlu dibesar-besarkan.

"Walaupun anggota saya beragumen ‘Pak dulu kita mau tertibkan, tetapi kan Bali lagi membutuhkan
pemasukan turis’. Lalu saya bilang begini, oke, pelan-pelan beresin," ujarnya.

"Nggak perlu heboh, pakai Satgas. Satu-satu kita rapihkan," tegasnya.

Silmy juga mendapati laporan soal adanya WNA asal Ukraina yang memiliki Kartu Tanda Penduduk
(KTP).

Menurutnya, hal semacam ini perlu ditindak secara tegas.

Dia juga akan berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencari sumber awal
WNA Ukraina tersebut bisa mendapatkan KTP.

"Dan tadi juga mau tindak lanjuti ke Kapolri. Kok bisa terbit ini KTP, ini harus kita telusuri sumbernya.
Nggak bener kan kok KTP sampai ke orang asing," ucapnya.

"Nah ini kan ada lubang yang harus dibenahi dalam penerbitan KTP orang asing. Mengenai Satgas, yang
dibutuhkan kan konsistensi. Jangan cuma namanya saja," sambungnya.

Lebih lanjut, Silmy juga meminta jajaranya untuk melakukan penindakan kepada WNA yang bermasalah.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini