Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob mengungkap hubungannya dengan Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng.
Hal ini disampaikannya saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023).
Ia menyebut bahwa hubungannya dengan Eltinus Omaleng secara pribadi berjalan baik.
Namun, hubungannya sebagai rekan kerja pimpinan daerah tak berjalan baik.
“Hubungan saya secara pribadi dengan beliau baik. Tapi beliau selama kepemimpinan beliau dengan saya sebagai wakil bupati memang kita tidak berjalan bersama secara baik,” kata Rettob.
“Secara kedinasan jujur hampir tiga tahun kami tidak pernah kerja bersama,” lanjut dia.
Baca juga: Plt Bupati Mimika Terkait Status Tersangka: Ini Jujur, Politiknya Terlalu Kuat
Lebih jauh ia menjelaskan alasan hubungannya secara kedinasan tidak berjalan baik.
Hal ini, kata dia, lantaran pihak di sekeliling Eltinus Omaleng yang tidak memungkinkan untuk dirinya dan sang Bupati menjalin kerja sama secara baik.
“Orang-orang di sekitar beliau itu adalah penjahat kelas kakap yang kemudian juga akhirnya membuat beliau juga akhirnya jatuh saat ini,” ucap politisi PDIP ini.
Ia pun mengaku prihatin melihat kondisi Bupati Mimika nonaktif ini yang saat ini tersandung kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika.
Baca juga: Aliansi Masyarakat Papua Desak Kejati Tahan Plt Bupati Mimika yang Sudah Dijadikan Tersangka
Ia pun meminta agar jajaran di pemerintahan Kabupaten Mimika turut prihatin dan bekerja dengan baik.
“Saya sampaikan bahwa mari kita jaga segala macam dengan baik kita prihaton. saya tidak pernah tahu kalau saya nanti kemudian juga jadi begini (sama seperti nasib bupati nonaktif),” ujarnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob sebagai tersangka korupsi pengadaan dua unit pesawat di Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Baca juga: Kapolsek Imbau Pelaku Penyerangan Mapolsek Mimika Menyerahkan Diri: Kenapa Suka Sekali Serang Polsek
Penetapan tersangka disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Papua Aguwani di Jayapura, Kamis (26/1/2023).
"Dua orang tersangka, pertama Johannes Rettop selaku (mantan) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika dan Silvi Herawati Direktur PT Asian One Air," ujar Aguwani.
Johannes sempat memberikan respons saat kasus ini mencuat.
Saat itu ia berstatus diduga terlibat dinilainya sebagai ulah dari oknum yang ingin menjatuhkan dirinya.
"Ini sangat tendensius dan sangat mengarah pada politik. Intinya mereka tidak ingin saya menjadi pimpinan daerah," kata Johannes Rettob melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (5/1/2023) malam.
Kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter dan pesawat ini sebelumnya juga pernah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2017.
Namun, lembaga antirasuah memutuskan untuk menghentikan dugaan kasus tersebut lantaran tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi.
"Kemudian diklarifikasi bahkan penyelidikan sampai tahun 2019 oleh penyelidik KPK tapi telah selesai karena tidak terbukti," ungkapnya.
Johannes Rettob menyebut, dirinya tiga kali diperiksa KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi helikopter dan pesawat tersebut.