Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob menyebut penetapan status tersangka terhadap dirinya sangat bernuansa politis.
Hal ini disampaikannya saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023).
Baca juga: Kubu Plt Bupati Mimika Ajukan Judicial Review Soal Praperadilan dan Wewenang Jaksa ke MK
“Politik terlalu kuat, terlalu kuat. Ini jujur, politiknya terlalu kuat,” kata Rettob.
Hal ini, kata dia, pernah disampaikannya pula saat memimpin apel bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Mimika.
Kala itu, Politisi PDIP ini berkata bahwa ada yang ingin mengkudeta dirinya dan Bupati nonaktif Mimika Eltinus Omaleng dari kursi kepemimpinan.
“Bupati kalian sudah buat senggah, beliau berhalangan sementara. Kemudian sekarang kalian laporkan saya lagi, agar saya berhalangan sementara lagi,” tuturnya.
Rettob mengatakan bahwa dirinya menyebut kasus dugaan korupsi yang dialamatkan kepadanya ini merupakan perkara yang sudah direncanakan.
Sebab, kata dia, ada sejumlah oknum di pemerintahan yang tidak ingin posisinya terganggu dengan kenaikannya sebagai Bupati Mimika.
Rettob pun melihat itu lantaran banyaknya aksi unjuk rasa yang menyorti dirinya sejak beberapa waktu belakangan.
Baca juga: Plt Bupati Mimika Johannes Rettob Targetkan 8 Juta Ton Ayam Potong Peternak Lokal Terserap Pasar
“Ada yang sudah merasa nyaman, dengan hadirnya saya sebagai pelaksana tugas bupati banyak yang terganggu.”
“Mereka sudah juga melakukan unjuknrasa sebelum, oleh segelintir orang yang dibayar oleh kelompok-kelompok yang saya juga sudah tau sebnarnya siapa-siapa yang melakukan.”
“Itu terang-terangan mereka mengatakan kalau bupati sudah ditangkap wakil bupati harus ditangkap. Itu sudah dari awal, sudah disetup,” papar Rettob.
Ia pun menyesalkan keputusan Kejaksaan Tinggi Papia yang menetapkan dirinya sebagai tersangka.