TRIBUNNEWS.COM - Tersangka pelecehan seksual sejumlah wanita, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21), diketahui sempat menunggak bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Hal tersebut diungkapkan oleh Dosen Pembimbing Akademik (PA) Agus Buntung, I Made Ria Taurisia Armayani.
Ria mengatakan, awalnya dia dilaporkan Agus ke Dinas Sosial (Dinsos) karena dituding tak menginginkan Agus berkuliah.
Padahal, kata Ria, permasalahan sebenarnya adalah Agus menunggak membayar UKT, meskipun dia merupakan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
"Agus ini berbohong. Saya selaku dosen PA, dianggapnya tidak menginginkan dia kuliah. Padahal tidak dalam cerita konteks itu," jelas Ria, Selasa (3/12/2024), dilansir Kompas.com.
Ria pun menceritakan, karena Agus menunggak membayar UKT, dia pun bermaksud membantu dengan membuka kembali sistem pembayaran yang sudah ditutup.
Supaya, pemuda disabilitas asal kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu dapat membayarkan uang kuliahnya tersebut.
Namun, Agus tak kunjung membayarkan uang UKT, padahal sistem pembayarannya dibuka lagi selama tiga hari.
Baru setelah pembayaran ditutup kembali, Agus menghubungi Ria untuk meminjam uang dengan alasan membayar UKT.
Kendati demikian, Ria tak memberikan pinjaman itu kepada Agus.
Dia beralasan, meski ia memberi pinjaman uang, Agus tidak akan bisa membayar UKT karena sistem pembayarannya sudah ditutup.
Baca juga: Agus Buntung Ceritakan Duduk Perkara Kasusnya: Dia yang Bukain Pakaian Saya di Homestay
Karena hal tersebut, Agus tidak dapat kembali menerima beasiswa KIP Kuliah.
Kini, Agus pun melanjutkan kuliahnya menggunakan biaya sendiri.
Dari kejadian itulah, Agus melaporkan Ria ke Dinsos.