News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Luncurkan Tujuh Layanan Cepat, Hadi Tjahjanto Sebut 79 Persen Layanan ATR/BPN Berbasis Online

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahyanto meluncurkan tujuh layanan cepat saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri ATR/BPN Hadi Tjahyanto meluncurkan tujuh layanan cepat saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Rakernas ATR/BPN tahun ini membahas Peningkatan Investasi melalui Transformasi Digital dan Kepastian Hukum di Bidang Tata Ruang dan Pertanahan. 

Dalam upaya tersebut, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, meresmikan tujuh layanan kantor yang memberikan dampak signifikan terhadap performa kerja Kementerian yang dinamai JULAPAT (Tujuh Layanan Cepat).

“Tujuh Layanan ini adalah 79 persen dari total layanan di Kantor ATR/BPN,” tegas Hadi Tjahjanto

Hadi menjelaskan bahwa tujuh layanan tersebut diluncurkan untuk dinasionalisasi ke seluruh Kantor ATR/BPN yang pelaksanaanya tidak memerlukan kegiatan lapangan, dan dapat diterapkan secara elektronik.

“Layanan ini juga tidak memerlukan analisa mendalam dan tidak melibatkan pihak eksternal,” lanjut Hadi.

Tujuh layanan tersebut adalah Pengecekan Sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Roya Manual dan Roya Elektronik, Hak Tanggungan, Peralihan (kecuali warisan), Pendaftaran Surat Keputusan, dan Perubahan HGB menjadi Hak Milik.

Baca juga: Hadi Tjahjanto Janjikan Ganti Rugi Lahan Tol Semarang-Demak Rampung Pekan Ini

Hadi pun berharap dengan diluncurkannya layanan ini dapat mempermudah dan mempercepat layanan sehingga masyarakat dapat merasakan kemudahan layanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini