News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekening Pejabat Pajak

PPATK Blokir Puluhan Rekening Rafael Alun, Nilainya Rp500 Miliar, Ada Kemungkinan Bertambah

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, usai diklarifikasi KPK terkait harta Rp56 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Puluhan rekening milik Rafael Alun yang diduga menjadi tempat melakukan pencucian uang diblokir oleh PPATK, total lebih dari Rp500 miliar.

TRIBUNNEWS.COM - Puluhan rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarga dibekukan oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

“Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” kata Ivan, Selasa (7/3/2023).

Rekening Rafael Alun yang dibekukan tersebut diketahui mencapai lebih dari Rp500 miliar.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Ivan, Selasa.

Baca juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Sebut 6 Perusahaan Terkait Rafael Alun Telah Diperiksa Inspektorat

PPATK Blokir Rekening Mario Dandy Satriyo

Selain memblokir rekening Rafael Alun, PPATK diketahui juga memblokir rekening milik Mario Dandy Satriyo, anak Rafael yang terlibat kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ivan.

"Iya (rekening Mario Dandy diblokir)," ungkap Ivan.

Selain itu, PPATK juga memblokir rekening milik istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek.

PPATK Sebut Ada Rekening Pihak Luar yang Diblokir Terkait Rafael Alun

Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Puluhan rekening milik Rafael Alun yang diduga menjadi tempat melakukan pencucian uang diblokir oleh PPATK, total lebih dari Rp500 miliar. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Sebelumnya, PPATK menemukan adanya indikasi pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.

Pihak profesional tersebut diduga berprofesi sebagai konsultan pajak.

PPATK kemudian memblokir rekening konsultan pajak tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini