TRIBUNNEWS.COM - Puluhan rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarga dibekukan oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
“Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” kata Ivan, Selasa (7/3/2023).
Rekening Rafael Alun yang dibekukan tersebut diketahui mencapai lebih dari Rp500 miliar.
"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Ivan, Selasa.
Baca juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Sebut 6 Perusahaan Terkait Rafael Alun Telah Diperiksa Inspektorat
PPATK Blokir Rekening Mario Dandy Satriyo
Selain memblokir rekening Rafael Alun, PPATK diketahui juga memblokir rekening milik Mario Dandy Satriyo, anak Rafael yang terlibat kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ivan.
"Iya (rekening Mario Dandy diblokir)," ungkap Ivan.
Selain itu, PPATK juga memblokir rekening milik istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek.
PPATK Sebut Ada Rekening Pihak Luar yang Diblokir Terkait Rafael Alun
Sebelumnya, PPATK menemukan adanya indikasi pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.
Pihak profesional tersebut diduga berprofesi sebagai konsultan pajak.
PPATK kemudian memblokir rekening konsultan pajak tersebut.