News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Pejabat

KPK Klarifikasi LHKPN Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Pekan Depan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono menjadi sorotan netizen terkait harta kekayaannya. Andhi diduga memiliki sebuah rumah mewah di kawasan elit Legenda Wisata, Cibubur.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklarifikasi harta Rp13,7 miliar Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Di mana harta tersebut menjadi sorotan netizen dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Hari ini kita juga dapat informasi di media sosial bahwa ada Bea Cukai Makassar saudara APR. Kita bilang LHA (Laporan Hasil Analisa, Red) sudah kirim laporan ke KPK, hasil analisis ya Maret 2022, sudah kita tindaklanjuti," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).

Pahala mengatakan Andhi Pramono akan dijadwalkan diklarifikasi tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) LHKPN KPK pada pekan depan. Namun, untuk tanggal pastinya belum diketahui.

"Jadi, kita akan lakukan pemeriksaan LHKPN kita klarifikasi saudara APR, Andhi Pramono, mungkin minggu depan," kata Pahala.

Sebagaimana diketahui, aset diduga milik Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono viral setelah diungkap netizen di media sosial Twitter.

Baca juga: PPATK Serahkan Laporan Transaksi Janggal Rp300 T di Bea Cukai dan Ditjen Pajak ke Kemenkeu

Salah satu aset yang viral itu adalah sebuah rumah mewah diduga berada di kawasan Legenda Wisata Cibubur.

Di Twitter, nampak aset tersebut berupa rumah bertingkat megah berkelir putih.

Ternyata, PPATK sudah menyelisik asal-usul harta kekayaan yang dimiliki Andhi Pramono.

Bahkan, PPATK telah mengirim hasil analisis (HA) penelusuran tersebut kepada KPK pada awal 2022 silam.

"Ya kami sudah kirim HA ke KPK sejak awal 2022 atas nama yang bersangkutan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi awak media, Rabu (8/3/2023).

Sebagaimana diketahui, sorotan terhadap aset mewah para pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini tak terlepas dari kasus eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun tengah diselidiki KPK atas dugaan kepemilikan harta tidak wajar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini