News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Rekening Rafael Alun dan Keluarga Diblokir, Transaksi Capai Rp 500 M, Kemenkeu Periksa 6 Perusahaan

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarga, transaksi mencapai Rp500 M.

Harta kekayaan Rafael itu dianggap tidak wajar dengan profilnya sebagai ASN Ditjen Pajak.

Sebelumnya, PPATK mengungkapkan bahwa adanya aktivitas transaksi mencurigakan yang melibatkan Rafael sejak lama.

Pada 2012, PPATK menemukan dugaan Rafael Alun memerintahkan orang lain untuk membuat rekening dan melakukan transaksi.

Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kerja sama dengan PPATK untuk menganalisis transaksi keuangan untuk mengawasi perantara transaksi Rafael.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ifan/Ilham Rian Pratama/Reynas A)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini