News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Rekening Rafael Alun dan Keluarga Diblokir, Transaksi Capai Rp 500 M, Kemenkeu Periksa 6 Perusahaan

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarga, transaksi mencapai Rp500 M.

TRIBUNNEWS.COM - Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.

Akun rekening yang dibekukan tersebut terdiri dari rekening milik pribadi dan perusahaan atau badan hukum. 

Pemblokiran ini atas adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan, total rekening yang dibekukan menyentuh angka Rp 500 miliar. 

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Ivan Yustiavandana, Selasa (7/3/2023).

PPATK juga telah memblokir rekening milik putra Rafael Alun, Mario Dandy, yang juga merupakan tersangka penganiayaan David, anak pengurus GP Ansor. 

Baca juga: Transaksi Rekening Pejabat Pajak Tembus Rp500 Miliar, KPK Telah Kantongi Nama Kawan Rafael Alun

"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata Ivan.

Tak hanya itu, PPATK juga turut memblokir sejumlah rekening yang disinyalir berkaitan dengan Rafael Alun. 

Sebelumnya, PPATK juga telah memblokir rekening milik konsultan pajak Rafael Alun. 

Konsultan pajak tersebut sekaligus berperan sebagai nominee atau kuasa dari Rafael Alun.

Konsultan sekaligus nominee Alun itu diduga adalah mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Rafael Alun menggunakan jasa konsultan pajak tersebut sebagai nominee untuk menyamarkan harta kekayaannya. 

PPATK menyebut, uang di rekening yang diblokir milik konsultan pajak itu berjumlah cukup besar. 

"Ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT (Rafael Alun Trisambodo) serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Ivan, Jumat (3/3/2023).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini