TRIBUNNEWS.com - Kejanggalan harta kekayaan mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, masih terus diselidiki.
Terbaru, terungkap adanya konsultan pajak yang diduga menjadi nominee Rafael Alun.
Sebagai informasi, nominee adalah modus yang sering digunakan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menyamarkan harta hasil kejahatannya.
Saat ini, konsultan pajak Rafael Alun itu diduga sudah kabur ke luar negeri.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku sudah mendapatkan soal informasi tersebut.
"Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut," kata Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, melalui keterangan tertulis, Senin (6/3/2023).
Baca juga: KPK Telusuri Mutasi Rekening Rp 500 Miliar Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo
Lantas, seperti apa sosok konsultan pajak Rafael Alun?
Belum banyak informasi mengenai konsultan pajak ayah Mario Dandy Satriyo ini.
Namun, berdasarkan data PPATK, konsultan pajak Rafael Alun tersebut pernah menjadi pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Berdasarkan data yang ada, kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," ungkap Ivan.
Tak hanya PPATK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengetahui soal adanya konsultan pajak Rafael Alun.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengklaim pihaknya sudah mengantongi nama konsultan pajak tersebut.
Meski demikian, Pahala mengatakan KPK tak bisa berbuat banyak soal konsultan pajak Rafael Alun yang diduga kabur ke luar negeri.
Alasannya, karena kasus Rafael Alun belum mencapai tahap penindakan.