Serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.
Sekaligus sebagai upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia.
Sebab Musik sendiri memiliki peran penting serta sejarah panjang dalam kehidupan manusia.
Mulai dari masa prasejarah dimana musik terkait erat dengan ritual dan magis.
Seiring dengan perkembangan zaman, musik tidak hanya digunakan pada upacara mistik, berburu, persembahan, dan berdoa.
Namun peran musik bertambah sebagai kesenangan pribadi, rekreasi dan juga ekspresi seni secara individu maupun secara komunal.
Baca juga: Kisah di Balik Keputusan Angie Zelena Mulai Suka Musik, Berusaha Hindari Matematika
Alasan 9 Maret dipilih menjadi Musik Nasional 2023
Penetapan Hari Musik Nasional bermula dari pemilihan tanggal lahir komponis besar asal Indonesia, Wage Rudolf Supratman.
Atau yang lebih dikenal dengan W. R. Supratman.
Mengutip laman Kemdikbud, sejumlah pihak menyatakan bahwa W. R. Supratman lahir pada tanggal 9 Maret 1903.
Oleh karena itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu menetapkan tanggal 9 Maret menjadi Hari Musik Nasional lewat Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013.
Berdasarkan ketetapan itulah peringatan ini diadakan dalam upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia.
Selain itu juga untuk meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia.
Serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional, dan internasional.