Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak memeragakan detik-detik aksi brutalnya saat menganiaya Crytalino David Ozora (17).
Hal itu dilakukan Mario dalam rekonstruksi di lokasi kejadian di Perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Penganiayaan dilakukan setelah Mario, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19), dan pacar Mario, AG (15) bertemu David untuk berbincang.
Dalam perbincangan tersebut ada kata-kata intimidasi dari Mario terhadap David.
Sebelum penganiayaan terjadi, Shane sempat mundur ke belakang mobil dengan cara berjalan mundur.
Saat itu, Shane sambil memantau keadaan sekitar dan melihat posisi kamera CCTV di sekitarnya.
Baca juga: Perintah Mario Dandy Kepada Shane Sebelum Aniaya David: Gue Mau Mukulin Orang, Nanti Lo Videoin Aja
"(Kemudian) tersangka MDS minta korban mengambil sikap push up dan melakukan push up sebanyak 50 kali," kata penyidik.
Namun, David hanya mampu push up sebanyak 20 kali saja.
Mario sempat mengatakan push up yang dilakukan David tidak benar.
Mario pun mencontohkan kepada David bagaimana cara push up yang benar.
Baca juga: Melihat Sepatu Nyentrik Mario Dandy Saat Rekontruksi Penganiayaan David Ozora, Ini Harganya
Setelah itu, David kembali mengambil sikap push up dengan tangan yang digenggam menyentuh aspal.
"Korban disuruh push up yang kedua, tersangka jalan keliling korban yang sedang mengambil sikap push up. Posisi tangan korban mengepal atas instruksi tersangka MDS," ujar penyidik.
Shane sempat meminta David untuk kembali membuka kepalan tangannya jika memang tidak kuat.
Namun, saat itu David hanya mampu push up sebanyak tiga kali karena tak kuat.
Baca juga: AG, Pacar Mario Anak Mantan Pejabat Pajak Bakar Rokok Saat David Diperintah Lakukan Sikap Tobat
David kemudian dalam posisi jongkok dengan lutut di atas aspal.
Selanjutnya, David diminta Mario untuk melakukan sikap tobat yakni dengan posisi kepala menyentuh aspal dan kedua tangan dibelakang.
Namun, David tidak mengerti sehingga dicontohkan Shane.
"Atas instruksi tersangka MDS dengan sedikit nada bentakan, korban mempraktikan apa yang dicontohkan oleh SL," ucap penyidik.
"Korban sikap tobat selama 1 menit," sambungnya.
Saat David berada dalam sikap tobat, perempuan berinisial AG sempat mengambil korek di dekat kepala korban dan membakar rokok.
David yang sudah tidak sanggup melakukan sikap tobat, akhirnya diminta Mario untuk kembali push up.
"Peran SL di sini memantau situasi. Dia berikan informasi ke MDS bahwa ada yang akan melintas. Korban disuruh berdiri," ungkap penyidik.
Namun, saat itu satpam komplek yang lewat dan bertanya maksud mereka berkumpul di lokasi.
Mario berdalih kepada satpam jika sedang bertamu ke rumah temannya.
Karena situasi dirasa aman, sekuriti pun pergi meninggalkan mereka. Setelahnya, Mario kembali meminta David untuk sikap push.
Saat itu, Shane diminta menyiapkan handphone Mario untuk merekam aksi penganiayaan itu.
David yang sudah tidak kuat untuk push up, akhirnya diminta merubah posisinya dengan posisi kedua lengan menyentuh aspal atau sikap plank.
Di momen ini, AG dalam posisi menghadap ke arah depan atau ke mobil.
Mario lantas mencolek AG untuk berbalik menghadap David untuk menyaksikan apa yang akan dilakukannya.
"Dalam posisi korban plank, tersangka MDS menendang kepala sisi kanan menggunakan kaki kanan dan sepatu. Ada ancang-ancang mengayunkan kaki ke belakang," tuturnya
"Tepatnya telinga sebelah kanan. Tendangan pertama kondisi korhan langsung tergeletak. Tadinya ngeplank langsung tergeletak. Dugaan kita korban langsung hilang kesadaran," sambungnya.
Setelah menendang, Mario kemudian menginjak kepala bagian atas David sambil mengucapkan kalimat 'berani enggak lo sama gue, anjing'.
Lalu, Mario kembali menginjak kepala korban untuk kedua kalinya.
Namun, saat ini Mario tak mengucapkan apa-apa.
Tidak puas sampai di situ, Mario berpindah posisi dengan melangkahi tubuh David yang sudah tengkurap.
"Tersangka MDS menendang kepala korban sebelah kiri, telinga kiri, dengan ancang-ancang beberapa meter dengan berlari tersangka MDS hantam kepala korban memakai kaki kanan," tutur penyidik.
Selanjutnya, Mario kembali mundur beberapa langkah seakan-akan sedang melakukan tendangan bebas atau free kick dan kembali menendang kepala David.
Tak ada rasa menyesal kala itu dari Mario.
Dia bahkan melakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo.
Usai selebrasi, Mario kembali menganiaya korban.
Kali ini dengan cara memukul kepala korban menggunakan tangan kanan.
Namun, aksinya dihentikan tersangka Shane.
"Udah, udah lo diem," kata penyidik menirukan perkataan Shane.
"Gue enggak takut anak orang mati," ucap penyidik menirukan Mario.
Namun, aksi penganiayaan terhenti setelah ibu dari teman David berinisial N berteriak 'woi'.
Diketahui dalam rekonstruksi ini hanya tersangka Mario dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan yang dihadirkan.
Pacar Mario berinisial AG (15) tidak dihadirkan karena penyidik patuh pada peraturan sistem UU peradilan anak dan perannya digantikan oleh peran pengganti.
Penyidik Polri memotret 40 adegan dalam rekonstruksi peristiwa penganiyaan terhadap David Ozora yang dilakukan Mario Dandy.
Dalam hal ini, Mario dijerat Pasal 355 KUHP ayat 1 Subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 dan atau 76c Jo 80 UU PPA dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Selain itu, teman Mario bernama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan yang juga ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahu 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP.