TRIBUNNEWS.COM - Dalam rekonstruksi ulang yang digelar, Shane Lukas (19) bantah keterangan dari Mario Dandy Satriyo (20) di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mengenai dirinya yang melakukan provokasi.
Berawal dari penyidik yang membacakan keterangan BAP dari Mario yang menerangkan bahwa pada saat kejadian penganiayaan David, Shane melakukan provokasi kepada Mario dengan mengatakan free kick.
"Adegan berikutnya, namun sebelum adegan berikutnya ada semacam provokasi oleh tersangka SL (Shane Lukas), sesuai dengan berita acara pada saat kita melakukan pemeriksaan," ucap salah satu penyidik di lokasi, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (10/3/2023).
Berikut sekilas percakapan antara Shane dan Mario yang dibacakan oleh penyidik pada rekonstruksi ulang saat Mario menendang kepala David:
Shane: "Den, enak banget main bola ya (sambil meledek)"
Mario: "Enak main bola"
Shane: "Free kick (memberikan aba-aba)"
Namun, ketika penyidik membacakan keterangan BAP dari Mario yang menyebutkan Shane mengatakan free kick, Shane terlihat menggelengkan kepala dan melambai-lambaikan tangannya tanda hal tersebut tidak sesuai.
Baca juga: Perintah Mario Dandy Kepada Shane Sebelum Aniaya David: Gue Mau Mukulin Orang, Nanti Lo Videoin Aja
Lantaran hal tersebut, orang-orang yang sedang menyaksikan rekonstruksi ulang itu kemudian menyoraki Shane Lukas dengan berkata bahwa Shane berbohong.
Kemudian penyidik mengatakan keterangan di BAP Mario memang seperti itu adanya.
"Ini di BAP-nya seperti ini," ungkap penyidik.
"Karena di BAP-nya MDS (Mario Dandy Satriyo) seperti ini, bukan dari kita ya (penyidik), ini BAP-nya ditanda tangan," ujar penyidik.
Mario Lakukan Free Kick dan Selebrasi ala Critiano Ronaldo
Kemudian pada adegan berikutnya, dibacakan oleh penyidik, Mario terlihat memutari tubuh David untuk mempersiapkan aksinya melakukan free kick.
"Kamu putarin mengambil posisi free kick, tendangan terakhirmu, lebih jauh lagi ancang-ancangnya sebelum kamu melakukan selebrasi," ucap penyidik.
Kemudian, penyidik menyebutkan bahwa Mario melakukan free kick dan dilanjutkan dengan selebrasi ala Cristiano Ronaldo.
"Adegan berikut ini tendangan terakhir yang dilakukan oleh tersangka MDS (Mario Dandy Satriyo) dengan seakan-akan ini adalah free kick atau tendangan bebas dalam sepak bola."
"Dilanjutkan nanti dengan MDS melakukan selebrasi ala Cristian Ronaldo," kata penyidik.
Penyidik mengatakan, pada adegan terakhir, Mario memukul kepala David bagian belakang menggunakan tangan kanan.
"Kemudian adegan terakhir, tersangka MDS (Mario Dandy Satriyo) memukul kepala korban (David) bagian belakang dengan tangan kanan," katanya.
AGH Tidak Hadir dalam Rekonstruksi Ulang
Pacar Mario, AGH diketahui tidak dihadirkan dalam rekonstruksi ulang yang digelar hari ini.
"Tidak (AG tidak dihadirkan dalam rekonstruksi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Ketidakhadiran AGH, kata Trunoyudo karena dalam rekonstruksi itu merujuk pada sistem Peradilan Anak.
"Iya, terkait dengan sistem peradilan anak. Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak," ujar dia.
Baca juga: Rekonstruksi Penganiayaan David: Mario Tertunduk saat Perankan Adegan Tendang Kepala Korban
Sebagai informasi, sebelumnya diketahui bahwa terjadi aksi penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) lalu.
Awalnya polisi mengatakan bahwa pacar Mario berinisial AGH yang menceritakan dirinya mendapatkan perlakuan tidak baik dari David kepada Mario.
Sehingga membuat Mario marah kemudian menganiaya David.
Namun, belakangan ini pihak kepolisian mengungkapkan bahwa ada wanita lain yang menyulut amarah Mario hingga tega menganiaya David.
Saat jumpa pers kedua pada Jumat (24/2/2023) lalu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa wanita lain yang disebut menyampaikan cerita kepada Mario itu berinisial APA.
"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS (Mario) mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AGH sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban (David)," ungkap Ade.
Selanjutnya, Mario mengonfirmasi ke AGH kemudian menghubungi temannya, yakni Shane Lukas (19).
"Setelah anak AGH dikonfirmasi oleh tersangka MDS (Mario), akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S (Shane), kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'" ujar Ade Ary.
"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, 'gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.
Kemudian, beberapa hari sebelum kejadian, Mario mencoba mengonfirmasi kepada David.
"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).
Setelah itu, Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka Mario datang bersama AGH dan Shane menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.
Baca juga: Sambil Hisap Rokok, Mario Ajak David Berkelahi Sebelum Penganiayaan: Partai Yuk, Gue Buncit Nih
Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya untuk keluar.
Tak lama setelah itu, korban pun keluar menemui Mario dan AGH. Pada momen tersebut, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.
Sebelumnya sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, kemudian akhirnya terjadilah penganiayaan terhadap David secara brutal di belakang mobil Mario.
"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku."
"Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.
(Tribunnews.com/Rifqah)