News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Richard Eliezer Sebut Deolipa Tak Maksimal Jadi Pengacara, Ungkap Alasan Pilih Ronny Talapessy

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) di Rutan Bareskrim dalam Wawancara Eksklusif Richard Eliezer Program Rosi Kompas TV, yang tayang Kamis (10/3/2023) malam. Richard Eliezer mengungkapkan alasan dirinya memilik Ronny Talapessy sebagai pengacaranya.

Richard Tiga Kali Ganti Kuasa Hukum 

Richard Eliezer tercatat sudah tiga kali berganti kuasa hukum.

Kuasa hukum yang pertama kali mendampingi Richard setelah ditetapkan sebagai tersangka adalah Andreas Nahot Silitonga. 

Namun, Andreas Nahot kemudian mengundurkan diri sebagai kuasa hukum.

Andreas Nahot Silitonga mengumumkan pengunduran diri ia dan timnya sebagai kuasa hukum Bharada E setelah mendatangi Bareskrim Polri pada 6 Agustus 2022. 

Kendati demikian, ia tak mengungkapkan alasan mengapa mengundurkan diri menjadi kuasa hukum Bharada E.

"Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas, Sabtu (6/8/2022). 

Searah jarum jam: Andreas Nahot Silitonga, Ronny Talapessy, serta Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin. Bharada E tercatat sudah tiga kali berganti pengacara. Semula Andreas Nahot lalu diganti Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, kini berganti jadi Ronny Talapessy. (Kolase Tribunnews.com/ISTIMEWA)

Setelah Andreas mengundurkan diri, Richard yang ketika itu sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara Bareskrim Polri tidak mempunyai kuasa hukum.

Proses pemeriksaan Richard pun saat itu sempat tidak bisa dilakukan karena tak mempunyai kuasa hukum.

Akhirnya saat itu Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin ditunjuk menjadi kuasa hukum Richard.

Namun, Deolipa tak bertahan lama menjadi kuasa hukum Richard.

Belum ada seminggu menjadi pengacara Richard, kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dicabut.

Hal ini diketahui oleh Deolipa saat menerima surat pencabutan kuasa itu melalui pesan WhatsApp.

Surat kuasa tersebut berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Richard dan ditandatangani di atas materai.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini