Richard Tiga Kali Ganti Kuasa Hukum
Richard Eliezer tercatat sudah tiga kali berganti kuasa hukum.
Kuasa hukum yang pertama kali mendampingi Richard setelah ditetapkan sebagai tersangka adalah Andreas Nahot Silitonga.
Namun, Andreas Nahot kemudian mengundurkan diri sebagai kuasa hukum.
Andreas Nahot Silitonga mengumumkan pengunduran diri ia dan timnya sebagai kuasa hukum Bharada E setelah mendatangi Bareskrim Polri pada 6 Agustus 2022.
Kendati demikian, ia tak mengungkapkan alasan mengapa mengundurkan diri menjadi kuasa hukum Bharada E.
"Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas, Sabtu (6/8/2022).
Setelah Andreas mengundurkan diri, Richard yang ketika itu sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara Bareskrim Polri tidak mempunyai kuasa hukum.
Proses pemeriksaan Richard pun saat itu sempat tidak bisa dilakukan karena tak mempunyai kuasa hukum.
Akhirnya saat itu Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin ditunjuk menjadi kuasa hukum Richard.
Namun, Deolipa tak bertahan lama menjadi kuasa hukum Richard.
Belum ada seminggu menjadi pengacara Richard, kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dicabut.
Hal ini diketahui oleh Deolipa saat menerima surat pencabutan kuasa itu melalui pesan WhatsApp.
Surat kuasa tersebut berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Richard dan ditandatangani di atas materai.