Richard saat itu disebut memutuskan mencabut kuasa kepada Deolipa dan menunjuk Ronny sebagai pengganti.
Ronny merupakan kuasa hukum ketiga yang mendampingi Richard sejak penyidikan hingga sidang.
Ronny Talapessy dinilai berhasil menghantarakan Richard hingga persidangan selesai.
Didampingi Ronny dan timnya, Richard berhasil divonis ringan dengan vonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdy Ryanda Shakti/Sri Julianti)