TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo memberikan respons terkait foto bersama Wahyu Kenzo tersangka investasi robot trading ATG yang menjadi pergunjingan.
Politikus Golkar itu menilai tidak ada yang salah dari foto dirinya bersama Wahyu yang waktu itu sebagai anak muda yang inovatif di bidang ekonomi digital sebelum kasus ini mencuat.
Bamsoet menegaskan banyak pihak yang memang kerap mengajak berfoto.
"Apa yang salah semua orang bisa foto dengan saya. Tanpa pandang bulu. Baik di kantor, di rumah, di restoran atau di acara-acara di luar," kata Bamsoet dalam keterangannya, Sabtu (11/3/2023).
"Mulai dari acara kedinasan maupun di organisasi-organisasi yang saya geluti. Golkar, Kadin, APLI, FKPPI, Pemuda Pancasila, IMI (otomotif), Tarung Derajat, komunitas burung dan berbagai komunitas lainnya," sambung dia.
Bamsoet juga menjawab tentang hubungannya dengan Wahyu Kenzo tidak ada yang istimewa.
Diakui Bamsoet, sama seperti teman-teman lainnya yang hanya sebatas kenal dan berteman.
"Tidak ada kedekatan khusus. Teman saya banyak karena sejak dulu saya tidak pernah memilih dalam berteman. Bisa di cek kepada orang-orang yang mengenal saya," kata Bamsoet.
Bamsoet menjelaskan kenal dengan Wahyu Kenzo karena sama-sama di Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), salah satu asosiasi yang tercatat sebagai anggota KADIN.
"Dia salah satu pengurus APLI, dan saya sebagai Ketua Dewan Pembina di APLI sekaligus juga Ketua Badan Polhukam KADIN Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menyampaikan detail kronologi penangkapan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo (WK) yang meraup Rp9 triliun dari bisnis investasi robot trading.
Hal itu diungkapkan dalam wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, Jumat (10/3/2023).
"Ini berangkat memang di awal 2022 ada pengaduan dari masyarakat tentang adanya korban auto trade gold (ATG). Kami sudah coba lakukan panggilan klarifikasi karena ini sifatnya aduan masyarakat sehingga perlu ada klarifikasi," terang Kombes Budi.
Setelah panggilan dilayangkan, menurut Kombes Budi, datang pihak penasihat hukumnya Wahyu Kenzo yang meminta penjadwalan ulang untuk dimintai keterangan.
Kombes Budi menerangkan panggilan kedua sebagai saksi juga tidak dihadiri oleh terlapor WK.
"Pada bulan September 2022 datang salah satu warga wilayah Kota Malang dengan inisial MY usia 45 tahun itu datang ke Polresta Malang untuk mengadukan perkara yang sama," ungkap Budi.
Atas aduan masyarakat kali kedua ini, pihaknya kemudian melakukan gelar perkara karena sama dengan pengaduan masyarakat sebelumnya.
Menurut Kombes Budi, gelar perkara dilakukan karena banyak korban disertai adanya alat bukti sebagai laporan, alat bukti transfer dan lain-lain termasuk janji-janji.
"Termasuk ada percakapan dalam screenshot whatsapp," urainya.
Sehingga Mapolresta Malang menerbitkan laporan polisi LP/B/447/1X/2022/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR tanggal 23 September 2022.
"Mulai dari September itu kami membuat surat perintah penyelidikan dengan mengambil keterangan dari saksi pelapor termasuk karyawan terlapor yang melakukan transfer sejumlah uang Rp42 juta dan Rp1,99 miliar atau Rp2 miliar lebih," tutur Kombes Budi.
"Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan melakukan pemeriksaan terhadap Bappebti diketahui bahwa PT Pansaky Berdikari ini baru mendaftarkan legalitas formal ataupun perizinan bulan Februari 2022," sambungnya.
Kombes Budi menerangkan bahwa kegiatan bisnis yang dijalankan PT Pansaky Berdikari sebelum mendaftarkan perizinan adalah ilegal.
Mapolresta Malang pun melakukan pemeriksaan ke Kementerian Perdagangan termasuk beberapa karyawan dari PT Pansaky Berdikari yaitu saudara RR.
"Kami memanggil saudara WK tapi tidak dihadiri sehingga kami melakukan proses gelar perkara sehingga proses penyelidikan lebih kurang dua bulan. Jadi mulai September sampai November untuk meningkatkan ahli status dari penyelidikan menjadi proses penyidikan," urainya.
Baca juga: Cerita Korban Investasi Bodong Wahyu Kenzo, Tergiur Cuan hingga Total Kerugian Mencapai Rp 9 Triliun
Kata Kombes Budi, pihaknya kembali melakukan pemanggilan ulang namun saudara WK tidak hadir selama dua kali pemanggilan.
Mapolresta Malang juga melakukan pemanggilan pemeriksaan kepada kantor pos dan dinyatakan bahwa surat panggilan diterima dan sampai kepada alamat.
"Dan itu yang menjadi dasar kami untuk bisa menerbitkan surat perintah membawa. Jadi mulai bulan Maret 2023 awal kami sudah menerbitkan surat perintah membawa saudara Wahyu Kenzo," tegasnya.
Pada saat hari Jumat tanggal 3 Maret 2023, polisi mendapatkan informasi bahwa saudara WK berada di wilayah kota Malang.
Ternyata benar WK baru landing di Bandara Abdulrachman Saleh.
"Kami melakukan penelusuran di kediaman yang bersangkutan di wilayah kabupaten juga tidak ada. Dan baru menemukan yang bersangkutan di wilayah Surabaya," ujar Kombes Budi.
"Dan hari Sabtu tanggal 4 Maret 2023 kita minta diambil keterangan sebagai saksi. setelah kita periksa periksa maraton sebagai saksi. Kemudian kami naikkan status dari saksi sebagai tersangka," sambungnya.
Polisi meminta tersangka WK untuk didampingi penasihat hukum mengingat ancaman hukuman pidana yakni 5 tahun.
Sejak hari Minggu (5//3/2023) tersangka WK ditahan dengan alasan subjektif dan objektif.
Korban Ratusan Orang
Kasus dugaan penipuan robot trading ATG sebelumnya telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Adi Gunawan, perwakilan kuasa hukum korban, menyampaikan, laporan itu telah dicatatkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor STTL/179/VI/2022/BARESKRIM.
Dalam laporan itu, sebanyak 141 investor diduga menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 15 miliar.
"Sebelumnya kami telah melayangkan Somasi terlebih dahulu terhadap pihak ATG yang dikelola oleh PT Pansaky Berdikari Bersama. Tapi somasi justru tidak pernah mendapat tanggapan," kata Adi dalam keterangannya.
Baca juga: Polisi Sebut Tersangka Investasi Bodong Wahyu Kenzo Punya Itikad Kembalikan Aset Korbannya
"Tidak ada itikad baik dari pihak ATG, kami kemudian menempuh upaya hukum, kami laporkan ke Mabes Polri Sabtu lalu,” tambahnya.
Selain itu, WK juga dilaporkan ke Polda Lampung oleh korban-korbannya dengan dugaan tindak penipuan dan pelanggaran UU ITE.
Laporan dilayangkan oleh salah satu korban berinisial DHS dan tertuang dalam nomor laporan LP/B/383/IV/2022/SPKT/Polda Lampung tertanggal 4 April 2022.
"Saya membuat laporan secara resmi, melaporkan WK dalam dugaan penipuan dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik, itu diatur dalam UU ITE Pasal 28 ayat 1," katanya di Mapolda Lampung, beberapa waktu lalu,
Wahyu Saptian Dyfrig atau yang lebih dikenal sebagai Wahyu Kenzo merupakan pengusaha asal Surabaya yang kini menetap di Ibu Kota.
Pria kelahiran 21 Desember 1988 ini terkenal sebagai sosok motivator yang mampu bertahan di tengah krisis ekonomi.
Melalui teknik trading yang ia kuasai, Wahyu Kenzo menjadi sosok yang eksis di semua kalangan.
Ia bahkan sangat dekat dengan beberapa tokoh penting dan pejabat tanah air, seperti Bambang Soesatyo dan pejabat negara lainnya.
Selain dikenal sebagai founder ATG, Wahyu Kenzo selama ini terkenal sangat hobi lelang untuk beramal.
Ia beberapa kali memenangkan lelang hanya untuk membantu warga yang membutuhkan.
Pria yang dijuluki crazy rich Surabaya ini pertama kali jadi sorotan setelah dinyatakan sebagai pemenang lelang jersey legenda Persebaya Mat Halil senilai Rp 130 juta.
Motivasi Wahyu Kenzo sendiri untuk ikut lelang jersey Mat Halil tersebut guna memberikan kepedulian terhadap sesama.