News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wawancara Eksklusif

VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Kuasa Hukum Linda Sebut Teddy Minahasa Simpan Bukti Nikah Siri

Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bahkan melalui tim penasihat hukumnya, Teddy Minahasa menyatakan pengakuan itu sebagai hoaks.

"Sangat enggak masuk akal. Itu hoaks ya," ujar penasihat hukum Teddy, Anthony Djono usai sidang lanjutan perkara peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023).

Irjen Teddy yang beragama Islam dianggap tidak mungkin menikahi Linda yang beragama Kristen.

"Dia itu kan agamanya Kristen, Pak Teddy Minahasa kita tahu Muslim. Bagaimana kawin beda agama?" katanya.

Pihaknya bahkan menantang Linda untuk menunjukkan bukti pernikahan siri itu. Termasuk di antaranya foto-foto.

"Kalau katanya kawin siri, kita tantang, tunjukan dong foto nikahnya. Waktu nikah siapa keluarga yang hadir, walinya siapa, jangan bicara tanpa bukti," katanya.

Perinikahan Mami Linda dan Irjen Teddy Minahasa terungkap dalam persidangan saat Mami Linda bersaksi untuk Teddy Minahasa dalam perkara kasus jual beli barang bukti Narkoba.

Sebagai informasi, dalam perkara Narkoba ini telah menyeret tujuh terdakwa yang sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Ketujuh terdakwa itu ialah Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa; Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara; Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto; Mantan Anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang; Linda Pujiastuti alias Anita Cepu; Syamsul Maarif alias Arif; dan Muhamad Nasir alias Daeng.

Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) membeberkan peran masing-masing terdakwa dalam perkara ini.

Irjen Teddy Minahasa diduga meminta AKBP Dody Prawiranegara sebagai Kapolres Bukittinggi untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu dengan berat kotor 41,3 kilogram.

Pada 20 Mei 2022 saat dia dan Dody menghadiri acara jamuan makan malam di Hotel Santika Bukittinggi, Tedy meminta agar Dody menukar 10 kilogram barang bukti sabu dengan tawas.

Meski sempat ditolak, pada akhirnya permintaan Teddy disanggupi Dody.

Pada akhirnya ada 5 kilogram sabu yang ditukar tawas oleh Dody dengan menyuruh orang kepercayaannya, Syamsul Maarif alias Arif.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini