News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Kembali Periksa Anggota DPRD DKI M Taufik Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik saat dijumpai di Gedung Tribun Network, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Dari beberapa ruangan tersebut, tim penyidik menemukan bukti berupa dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan persetujuan penyertaan modal pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

"Dari penggeledahan ini tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta," kata Ali.

KPK tengah mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dari pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya (SJ) Tahun 2018-2019.

Diketahui, Perumda Sarana Jaya adalah perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang berdiri sejak tahun 1982.

“KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Ali Fikri, Jumat (15/7/2022).

Namun Ali belum bisa membeberkan banyak temuan, termasuk soal nama tersangka.

Sebab KPK masih memastikan secara utuh dari temuan perkara ini.

“KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi,” jelas Ali.

Ali berjanji, setelah semua terkumpul dan siap, KPK akan membeberkan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jaktim ini kepada publik secara rinci dan transparan.

“Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” Ali memungkasi.

Nama M. Taufik sendiri sempat muncul dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

Munculnya nama politisi Gerindra diawali konfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Yoory Corneles Pinontoan, selaku terdakwa.

"Di sidang kaitannya dengan Pak Taufik, pernah ada diminta mengatasnamakan Tommy supaya selekasnya dibantu?" kata jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Menjawab pertanyaan jaksa, Yoory mengaku tidak ingat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini